TEMPO.CO, Jakarta - Muhtar Ependy, pengusaha yang disebut dekat dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mengkritik aturan di Lembaga Pemasyarakatan. Selama empat bulan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Muhtar sadar ada kesalahan dalam penjara di Indonesia. (Baca: KPK Tahan Tangan Kanan Akil Mochtar)
"Tak ada kamar mesra untuk tahanan dengan istri mereka," kata Muhtar di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 10 November 2014. Meski sepele, urusan tak adanya tempat untuk menyalurkan hasrat berduaan dengan istri itu sangat menyiksa dan berdampak panjang bagi narapidana.
Bahkan tak sedikit teman Muchtar di Rutan Salemba yang digugat cerai oleh istri-istri mereka maisng-masing. Sayangnya, Muhtar enggan bercerita tentang pengalaman pribadinya soal kebutuhan kamar mesra tersebut bagi dirinya. (Baca juga: KPK Gelar Ekspose Soal Muhtar Ependy)
Muhtar hanya mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi tentang kebutuhan kamar khusus bagi narapidana. "Negara ini seperti mengharamkan sesuatu yang sebetulnya dihalalkan," kata terpidana kasus sumpah palsu dalam kasus korupsi Akil Mochtar.
Sebelumnya, Sefti Sanustika, istri dari terpidana kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian Ahmad Fatanah, juga meminta KPK memberikan ruangan khusus untuk bermesraan. Sayangnya KPK dengan tegas menolak permintaan tersebut. (Baca: Sefti Bawakan Ketupat Opor buat Ahmad Fathanah)
INDRA WIJAYA
Baca Berita Terpopuler
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi