TEMPO.CO, Yogyakartaa - Hari ini adalah sidang perdana istri mantan buruh PT Jolie Jogja Jewelry, Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul. Ia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat komentarnya di facebook. Sekitar lima puluh aktivis dan warga itu tergabung dalam Forum Solidaritas UU ITE Bebaskan Ervani. Mereka meneriakkan yel-yel "Bebaskan Ervani, Ojo Belo Wong Sugih (Jangan bela orang kaya)."
Para pendemo menggelar aksi sejak pukul 09.00 hingga 10.30 sebelum sidang digelar siang ini, 11 November 2014. Berdasar jadwal resmi, semestinya sidang dimulai pukul 09.00. (Baca pula: Tak Kooperatif, Florence 'Ratu SPBU' Masuk Sel).
Semua peserta aksi memakai ikat kepala dari kain putih bertuliskan "Bebaskan Ervani". Saat mobil kejaksaan tiba membawa istri Alfa Janto ke Pengadilan Bantul, teriakan warga semakin keras menyerukan "Bebaskan Ervani, Sekarang juga." Ibu Ervani, Suparmi sempat menjerit histeris saat melihat putrinya tiba di pengadilan.
Koordinator aksi itu, Mahendra mengatakan, mayoritas warga merupakan tetangga di sekitar rumah Ervani, yakni Dusung Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul. Sejumlah aktivis buruh dan mahasiswa di Yogyakarta juga ikut terlibat di aksi itu.