TEMPO.CO, Jakarta - Juru runding partai-partai koalisi Joko Widodo di Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Ketua Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bambang Wuryanto, mengatakan partai pendukung koalisi Jokowi masih terus berkomunikasi politik dengan kubu koalisi Prabowo Subianto.
Menurut Bambang, koalisi Jokowi menginginkan mendapat minimal 16 kursi dari 64 kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan, yang berupa komisi dan badan.
"Harapannya, ada satu orang di tiap alat kelengkapan dewan," kata Bambang ketika dihubungi Ahad, 9 November 2014.
Sayangnya, keinginan tersebut ditolak oleh kubu Prabowo Subianto. Kelompok mayoritas ini malah hanya menawarkan lima posisi yang semuanya itu untuk PDI Perjuangan, partai pro-pemerintah lainnya tak dipenuhi. Sebagai ketua koalisi, PDI Perjuangan menolak tawaran ini. (Baca: Pramono Anung: Dua Koalisi Capai Kesepakatan)
Ihwal pertemuan kemarin malam, Bambang tidak tahu sudah mencapai kesepakatan atau belum. Bambang tidak ikut karena masih ada keperluan pribadi. Sampai saat ini, Bambang belum mendapatkan informasi mengenai kesepakatan antara dua kubu tersebut.
Sementara juru bicara koalisi Jokowi yang lain, Pramono Anung, mengatakan bahwa telah menemukan titik temu antara kubunya dengan koalisi Prabowo Subianti. Titik temu yang dimaksud oleh Pramono berkaitan dengan pimpinan alat kelengkapan dewan maupun jumlah komisi yang berada di DPR. Menurutnya antara Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih telah menyepakati alat kelengkapan dewan untuk DPR berjumlah lebih dari 16. (Baca: Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan)
Pembahasan alat kelengkapan akan dimulai dengan pembentukan Badan Legislasi. Kemudian, kata Pramono, dilakukan untuk merubah tata tertib yang akan dilanjutkan dengan mengadakan sidang paripurna. Pramono menargetkan bahwa sebelum tanggal 5 Desember permasalahan DPR terkait dengan alat kelengkapan dewan telah selesai dibahas.
Sebelumnya, partai-partai pendukung mantan kandidat presiden Prabowo Subianto dan pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana menyepakati upaya penyelesaian kisruh dengan cara memperbaiki Undang-Undang MD3. Ketegangan di parlemen dipicu oleh fraksi pendukung Prabowo menyapu bersih seluruh kursi pimpinan alat kelengkapan dewan. Fraksi pendukung Jokowi belakangan melayangkan mosi tidak percaya dan membentuk DPR tandingan.
SUNDARI/EDWIN FAJERIAL
Berita lain:
Nurul Arifin: Muntah Lihat Menteri Jokowi Blusukan
Dukung Menteri Blusukan, Tweeps Bully Nurul Arifin
Nurul Arifin Menyesal Tak Sebar Duit Saat Pemilu