TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan mengatakan kementriannya akan mengevaluasi dana otonomi khusus Papua. Sebab, selama ini dana sudah dikucur besar, namun outputnya tak terasa.
"Iya kami akan evaluasi, sebaiknya sistem yang lebih efektif, gimana? Sebab dana banyak sampai Rp57 triliun, tapi kok gak berefek ke peningkatan kesejahteraan. Apa persoalannya?" ujar Djohermansyah di kantornya, Jumat, 7 November 2014.
Menurut Djohermansyah, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, yakni dari segi jumlah dana, tata kelola, penggunaan, pemanfaatan, dan kebocoran-kebocorannya. "Kemudian juga efek dana Otsus terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, lalu juga sistem monitoring dan pelaporannya," ujar Djohermansyah.
Selama ini dana otonomi khusus Papua didapat dari dua persen dari DAU nasional. Apabila ingin diubah besarannya, harus merevisi UU Otsus. Sementara itu, kata Djohermansyah, yang bisa dilakukan adalah memperkuat sistem pemibinaan, pendampingan, dan pengawasan.
Sekarang ini, kata dia, masalahnya tidak ada pemisahan yang tegas sehingga peruntukannya tidak bisa dilacak. "Misalnya, bikin dana Otsus untuk pendidikan, bikinlah tanda-tandanya, jadi itu yang perlu diperbaiki."
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan fokus penggunaan dana Otsus Papua bukan untuk belanja pegawai dan bangun gedung. Dana tersebut harus digunakan untuk membangun infrastruktur di Papua.
Persoalan harga mahal, kata Tjahjo, disebabkan oleh ongkos distribusi pesawat yang mahal karena infrastruktur yang tak memadai. Untuk itu, dengan fokus membangun infrastruktur diharapkan persoalan tersebut dapat diatasi.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Gaya Ayang Jokowi Belanja di Makassar
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar
Jokowi ke Sidrap, Kahiyang Borong Sirup Markisa
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita