Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Blakblakan Pembunuh Manajer Cantik

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Rani Heryani. Istimewa
Rani Heryani. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Kepolisian Sektor Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah menetapkan Surono Tri Mulyo alias Tri alias Ono alias Jawir sebagai tersangka pembunuh Rany Heryani. Surono mengaku membunuh manajer cantik di perusahaan swasta itu karena masalah utang piutang.

Kepala Kepolisian Sektor Babelan, Bekasi, Ajun Komisaris Ardi Rahananto, mengatakan penangkapan Surono bermula dari keterangan keluarga yang mencurigai korban pernah berkomunikasi dengan lelaki berinisial RA melalui media sosial Facebook. (Baca: Motif Pembunuhan Manajer Cantik di Bekasi)

"Ternyata RA itu identitas palsu dari tersangka Surono," kata Ardi di Markas Polsek Babelan, Bekasi, Kamis, 6 November 2014. Ardi mengatakan tersangka dalam dua bulan terakhir berupaya mendekati korban lantaran kesulitan menemui adik korban, Rini, untuk menyelesaikan utang piutang.

Menurut Ardi, tersangka adalah mantan adik ipar korban. Berdasarkan keterangan tersangka, kata Ardi, awalnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi ini hanya ingin meminta tolong kepada Rany agar menyampaikan kepada Rini terkait dengan masalah utang piutangnya.

"Tidak dapat tanggapan, malah dia bilang, 'Itu, kan, urusan kalian'," kata Surono di Polsek Babelan. Karena kesal dengan tanggapan seperti itu dari Rany, Surono kemudian mendekati korban dan memaksa Rany agar menyampaikan keinginannya. (Baca: Mendiang Manajer Cantik Ditemukan Nyaris Telanjang)

Merasa mendapatkan perlakuan kasar dari Surono, Rany langsung berdiri dan hendak ke luar rumah seraya berteriak-teriak meminta tolong. "Saya panik, langsung membungkam mulutnya pakai tangan," ujar Surono. Korban pun melawan dengan cara balik badan dan lari ke belakang menuju kamar. Tersangka lalu memegangnya, tapi terlepas.

Sebelum sampai kamar, korban didorong hingga terjatuh. "Berteriak lagi, saya bungkam lagi pakai tangan," demikian pengakuan Surono. Tak sampai di situ, tersangka memegang rambut Rany. Kepala Rany dibenturkan tiga kali ke lantai hingga tak sadarkan diri. Surono lantas mengambil tiga unit telepon seluler korban untuk menghilangkan jejak.

Tak lama berselang, korban sadarkan diri. Tersangka yang panik kemudian beranjak ke dapur mengambil sebilah pisau. Sambil membekapnya, tersangka menikam leher korban dengan pisau satu kali. "Saya kunci rumah, dan langsung kabur," ujar Surono.

Rany Heriyani ditemukan tewas pada Selasa, 4 November 2014, di rumahnya, Cluster Trevista Residence, Blok B4 Nomor 33 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Selang sehari, pelaku pembunuhan, Surono, yang juga mantan adik iparnya, ditangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ADI WARSONO




Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok



Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

16 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

21 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.