TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan sekolah memberhentikan siswa lantaran mengkritik sekolah lewat status di Facebook dinilai sebagai bentuk lepas tanggung jawab. "Harusnya siswa tak langsung dipecat. Bukankah fungsi sekolah sebagai pendidik dan pembina?" kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Rabu malam, 5 November 2014.
Menurut Arist, seharusnya sekolah bertindak sebagai penengah, bukan sebagai korban. "Di saat seperti itu, tugas sekolah mengajarkan kepada siswa tentang tata krama berpendapat dan bersuara. Ajarkan juga tentang Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik," kata Arist.
Dengan cara itu, menurut Arist, sekolah bisa menunjukkan tugas dan kedewasaannya sebagai lembaga pembelajaran. "Yang paling penting, jangan mencabut hak anak untuk belajar," ujarnya.
Tiga siswa kelas dua SMA Negeri 1 Bunga Raya, Kabupaten Siak, Riau, dipecat karena menulis dan mengomentari status Facebook berbunyi: “Kita terlambat dihukum, guru telat lewat saja.” Mereka adalah Reksa Dirgantara Putra, Wiwit Dwi Santoro, dan Towil Maamun. Status itu ditulis oleh Wiwit beberapa pekan lalu dan dikomentari temannya.
Sudwiharto, orangtua Reksa, mengatakan pihak sekolah menilai para siswa telah melakukan pencemaran nama baik sekolah. Padahal, menurut dia, dalam status dan komentar di Facebook tersebut tidak disebut nama sekolah dan guru. “Jadi, apa dasarnya pihak sekolah mengeluarkan anak kami,” ujarnya.
Seharusnya, menurut dia, jika siswa dinilai nakal atau menyalahi aturan, pihak sekolah memberikan pembinaan. Ia mengaku tidak pernah dipanggil pihak sekolah soal perilaku anaknya. Kini, Reksa yang dikeluarkan sepekan lalu itu telah bersekolah lagi di tempat lain.
Kepala Sekolah SMAN Bunga Raya Muhammad Nasir mengatakan keputusan pemberhentian itu sudah melalui rapat majelis guru dan komite sekolah. Sebab, menurut dia, ketiga siswa itu kerap melanggar aturan sekolah seperti sering terlambat bahkan tidak masuk kelas. Ketiganya juga tidak mengikuti program wajib ekstrakurikuler.
Menurut Nasir, sebelumnya pihak sekolah pernah memanggil orang tua lalu membuat perjanjian berisi jika siswa tidak bisa dibina akan dikembalikan ke orang tua. Namun kesepakatan itu dilanggar. Terakhir, lanjut dia, mereka mem-posting status di Facebook yang dapat mencoreng nama baik sekolah. “Tidak pantas untuk siswa berbuat seperti itu,” kata dia.
RIYAN NOFITRA | INDRI MAULIDAR
Baca Juga:
Menggerutu di Facebook, Siswa SMA Pamekasan Dipecat