Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Hanif Ancam Tutup Penampungan TKI Ilegal  

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, diwawancarai media usai mengadakan sidak ke TKI Lounge Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, diwawancarai media usai mengadakan sidak ke TKI Lounge Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengancam akan menutup tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang terletak di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Ia menilai tempat penampungan tersebut tak sesuai standar dan aturan.

Hanif melakukan inspeksi mendadak ke rumah penampungan TKI ilegal milik Elkari Makmur Sentosa. Ia didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Muchtar Luthfie. Di sana, Hanif menemukan 43 calon TKI dalam kondisi buruk. “Ini tidak benar! Tidak sesuai dengan standar aturan,” kata Hanif di Jakarta, Rabu, 5 November 2014. (Baca juga: Jenazah TKI Korban Pembunuhan Segera Dipulangkan)

Ia merujuk pada Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2005 tentang Standardisasi Penampungan TKI. Rumah penampungan TKI yang diperiksa Hanif berlantai dua. Di sana, para calon TKI itu belajar, makan, dan tidur di sebuah ruangan yang berukuran 4 x 3 meter. Mereka hanya disediakan kasur busa tipis untuk tidur bersesakan. Rumah penampungan itu juga hanya menyediakan satu kamar mandi. (Baca juga: Teman: Jessie Pembantu Rumah Tangga)

Menurut pengakuan para calon TKI, mereka dijanjikan untuk disalurkan ke Malaysia dan Singapura. Sebagian besar berasal dari Cirebon, Jawa Barat, dan sudah berada di penampungan selama satu hingga tiga bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

URSULA FLORENE SONIA

Berita Terpopuler

Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia
Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back
Usir Pesawat Asing, Berapa Biaya Operasional Sukhoi?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

54 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai


13 WNI dan Induk Semangnya Ditangkap Imigrasi Malaysia, Jadi Pembantu Ilegal

26 Februari 2023

Menara Kembar Petronas berbalut cahaya merah untuk merayakan Tahun Baru Imlek di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 21 Januari 2023. (Xinhua/Chong Voon Chung)
13 WNI dan Induk Semangnya Ditangkap Imigrasi Malaysia, Jadi Pembantu Ilegal

Sebanyak 13 wanita Indonesia dan sepasang suami istri penyalur ditangkap Imigrasi Malaysia karena menjadi TKI ilegal.


Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal, Diduga Ada Peran Cukong Malaysia

27 September 2022

Konferensi pers penyeludupan PMI ilegal di Mapolda Kepulauan Riau. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal, Diduga Ada Peran Cukong Malaysia

Polda Kepri berhasil menyelamatkan tujuh orang korban Tenaga Kerja Indonesia atau TKI Ilegal yang akan dikirim ke Malaysia.


Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Disetop, Ini Biang Keroknya

20 Juli 2022

Massa yang tergabung dalam Koalisi Buruh Migran Berdaulat dan organisasi keagamaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juni 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah Malaysia untuk memenuhi kebutuhan dan hak pekerja migran Indonesia di Malaysia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Disetop, Ini Biang Keroknya

Poin pelanggaran yang dimaksud adalah berkaitan dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


UPT BP2MI DKI Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 24 CPMI ke Arab Saudi

13 Juni 2022

UPT BP2MI DKI Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 24 CPMI ke Arab Saudi

Calo bersembunyi dan hanya mengarahkan CPMI lewat telepon seluluer. Seluruh dokumen dan alat komunikasi CPMI disita calo.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


TNI AL Gerebeg Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tanjung Balai

1 Maret 2022

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.Aksi tersebut menuntut kejelasan status penempatan mereka di Korea Selatan yang belum ada kejelasannya selama dua tahun belakang. TEMPO/Muhammad Hidayat
TNI AL Gerebeg Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tanjung Balai

lBerdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam kegiatan ilegal itu.


TKI Tak Digaji 7 Tahun di Malaysia, Majikan Mengaku Beri Tumpangan Gratis

10 Februari 2022

Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono dan YT, pekerja yang tidak dibayar 7,5 tahun di Malaysia, 9 Februari 2022. (ANTARA/HO-SBMI/Agus)
TKI Tak Digaji 7 Tahun di Malaysia, Majikan Mengaku Beri Tumpangan Gratis

Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Malaysia tak digaji selama 7,5 tahun, karena majikan beralasan tidak ada kontrak.


50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

28 Januari 2022

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

Polisi Malaysia menangkap 50 orang imigran gelap asal Indonesia ketika mendarat di pesisir Bagan Pasir, Selangor.