TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Bidang Ajaran, Suhadi Sendjadja, mengatakan pernikahan beda agama adalah bagian dari garis jodoh manusia. Menurut dia, Buddha tak berada dalam posisi menolak atau menerima pernikahan beda agama. (Baca: Nikah Beda Agama di Mata Istri Gus Dur)
"Perkawinan bisa terjadi karena ada ikatan jodoh masa lampau yang kuat dan dalam. Perkawinan itu peristiwa kemanusiaan," kata Suhadi di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, 5 November 2014. Dia tidak mau berkomentar soal landasan hukum.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kelima uji materi Undang-Undang Perkawinan dengan agenda keterangan saksi dari Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Persatuan Gereja Indonesia, dan Walubi. Berbeda dengan MUI dan PBNU yang mengambil posisi menolak, Walubi memberi kemungkinan terjadinya pernikahan beda agama.
Buddha, kata Suhadi, mendorong dan mengusahakan umatnya untuk menikah dengan pasangan yang seiman. Tapi, jika ada pasangan beda agama yang hendak menikah, Buddha tetap bersedia memberi fasilitas.
Hukum perkawinan dalam Buddha dilandaskan pada karma. Menurut dia, karma untuk perkawinan adalah hukum yang berlangsung begitu saja sesuai dengan hukum sebab-akibat.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?