TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan nilai kekayaannya mendekati Rp 20 miliar. Jumlah itu melonjak 10 kali lipat dalam enam tahun terakhir.
"Sejak 2008 hingga sekarang, kan, saya usaha, lalu dibayar sebagai konsultan ceramah," kata mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 5 November 2014.
Yuddy jadi menteri pertama Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang menyerahkan laporan harta ke KPK. Dia mengaku buru-buru melapor ke KPK untuk menghindari munculnya tudingan masyarakat bahwa para menteri Jokowi mengabaikan peran KPK.
"Ini saya jelaskan ke rekan-rekan wartawan, bahwa para menteri masih sibuk. Ini punya saya saja belum selesai. Laporan ini masih sementara," kata politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu. (Baca juga: Tak ada Gedung Baru bagi Kementerian Baru)
Yuddy mengaku kesulitan membuat laporan harta kekayaan. Misalnya, untuk melaporkan kepemilikan harta berupa rumah, dia harus menyertakan dokumen pendukung. Dokumen tersebut, dia melanjutkan, harus dikumpulkan dulu. Saat ini dia baru melaporkan sebagian dokumen, seperti akta kepemilikan bangunan di Jalan Tebet Barat Nomor 10, Jakarta Selatan. (Baca juga: Kemenpan Kaji Moratorium Penerimaan PNS )
KPK, menurut Yuddy, sudah punya sebagian data mengenai harta kekayaan para menteri baru. Data tersebut didapatkan KPK ketika mereka menjabat anggota DPR atau jabatan publik lainnya. (Baca juga: Menteri Yuddy: Ahok Prototipe Jokowi)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?