TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mendesak Presiden Joko Widodo untuk duduk bersama guna membicarakan Kartu Indonesia Sehat. Kartu ini sudah diluncurkan pada Senin, 3 November 2014. (Baca: KIS dengan JKN Sama tapi Beda, Ini Penjelasannya)
"Kalau tidak mengajak anggota Dewan, bisa ilegal," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 November 2014. Jokowi diminta menjelaskan detail program Kartu Indonesia Sehat, termasuk tender pengadaan kartu tersebut. (Baca: Siswa DKI Harus Pilih KJP Atau KIP)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menghargai niat baik Jokowi yang meluncurkan Kartu Indonesia Pintar. Namun, dia menilai langkah tersebut masih cacat prosedural karena tidak melibatkan Dewan. "Iktikad baik tidak cukup. Legal prosedural harus dipenuhi," ujarnya. Dia khawatir, jika Jokowi tidak segera bertemu dengan Dewan, program tersebut akan dimanfaatkan. (Baca: BPJS : Kartu Indonesia Sehat Hanya Brand Baru)
Besaran dana Kartu Indonesia Pintar untuk tiap tingkatan berbeda. Siswa sekolah dasar memperoleh Rp 225 ribu, siswa sekolah menengah pertama Rp 375 ribu, dan siswa sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan mendapat Rp 500 ribu. Dana akan didistribusikan tiap semester. (Baca juga: Petani di Malang Dilindungi Asuransi Jiwa)
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?