TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) sudah tiga kali menghalau pesawat asing yang nyelonong masuk kawasan udara Indonesia dalam satu bulan terakhir. Dengan menggunakan pesawat Sukhoi, TNI AU memaksa pesawat asing tersebut mendarat di bandar udara terdekat. (Baca: Pesawat Arab Saudi di Kupang Akhirnya Dilepas)
Pesawat asing yang dipaksa mendarat diperiksa izin melintas di wilayah udara Indonesia. Para kru pesawat itu juga dikenai denda Rp 60 juta. Menanggapi semakin ketatnya pemantauan ini, Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Dirgantara Indonesia Andi Alisyahbana menganggap pemerintah kurang royal dalam memberikan dana untuk menjaga kedaulatan. (Baca: Pesawat Arab Saudi Tak Berizin Masuk Indonesia)
Menurut dia, untuk menerbangkan satu pesawat Sukhoi dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. "Biaya operasional pesawat Sukhoi mencapai Rp 400 juta," ujar Andi saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Sepekan, TNI Paksa Dua Pesawat Asing Mendarat)
Andi menuturkan, bukan cuma pesawat tanpa izin yang dikenai denda jika masuk wilayah Indonesia, kapal nelayan asing juga dikenai denda. Namun, kata dia, lagi-lagi besaran dendanya jauh dibanding biaya operasional kapal patroli. (Baca: Respons Negara Lain Jika Pesawat Asing Masuk)
Denda yang diperoleh dari penangkapan kapal-kapal ilegal sekitar Rp 10 juta. Namun biaya operasional kapal patroli polisi untuk mengejar hingga berhasil menahan jauh melebihi angka tersebut. "Memang mahal sekali, tapi di mana pun memang begitu," tutur Andi. "Menjaga kedaulatan wilayah begini risikonya."
Menurut Andi, ada alternatif lain yang lebih hemat untuk aksi penindakan pesawat asing yang nyelonong. Selain Sukhoi, TNI AU bisa menggunakan pesawat F16 atau T50 yang secara operasional lebih hemat.
Pesawat atau kapal yang melanggar batas tanpa meminta izin sehari sebelumnya, menurut Andi, harus dihentikan. Radar akan mencatat nomor register pesawat yang sudah terlebih dahulu meminta izin, sehingga TNI AU tidak akan mengejar. Namun pesawat tanpa izin terlacak tanpa nomor register, sehingga TNI AU wajib menindak angkutan asing semacam ini.
URSULA FLORENE SONIA
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset