TEMPO.CO, Kendari - Keluarga tenaga kerja Indonesia yang dibunuh di Hong Kong, Seneng Mujiarsi alias Jessie Lorena Turi, memiliki dua permintaan dalam kaitan dengan kasus yang menimpa Jessie.
"Kami keluarga meminta agar pelaku bisa dihukum yang setimpal dengan perbuatannya terhadap saudara kami," ujar Sriswantoro, saudara lelaki Jessie, saat dihubungi, Selasa, 4 November 2014. (Baca juga: Ayah Sumarti Ingin Rurik Jutting Dihukum Mati)
Sriswantoro juga berharap pemulangan jenazah Jessie bisa dilakukan sesegera mungkin. Keluarga ingin menguburkan Jessie, 28 tahun, di kampung halamannya di Desa Sidomakmur SP 3, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat. (Baca: PSK Indonesia Dibunuh di Apartemen Mewah Hong Kong)
Jessie Lorena Ruri ditemukan tewas dimutilasi Rurik Jutting, bankir asal Inggris, di Hong Kong, pada 1 November lalu. Selain Jessie, ditemukan pula jasad warga Indonesia lainnya, Sumarti Ningsih. Rurik Jutting disebut sering menggunakan flatnya untuk menggelar pesta obat terlarang dengan pekerja seks komersial. (Baca: TKI Dibunuh di Hong Kong Mestinya Sudah Pulang)
Jessie menjadi buruh migran sejak lima tahun silam bersama rekan-rekannya dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Jessie sempat cuti dan kembali ke Indonesia empat tahun lalu. Kemudian, Jessie memutuskan kembali ke Hong Kong.
Baca Juga:
Sriswantoro mengatakan, selama menjadi buruh migran di Hong Kong, Jessie mengaku berkerja di salah satu restoran di negara itu.
ROSNIAWANTY FIKRI
Berita lain:
Danau Toba Masih Mengandung Magma Cair
PDIP Ingatkan Ahok Jangan Sombong
Wanita Ini Jatuh Cinta dengan Pendonor Sperma