Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Plagiat Rektor UIN, Polisi Periksa Saksi

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Malang: Kasus dugaan plagiarisme buku Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang Mudjia Raharja dalam tahap penyidikan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan penyidik. "Mahasiswa pemilik makalah, bekas Rektor Imam Suprayogo telah diperiksa polisi," kata Ketua Presidium Forum Independen Masyarakat Malang Raya, Subaryo, Senin, 3 November 2014.

Sebagai pelapor, kata Subaryo, telah menerima dua kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Jawa Timur. Hasilnya, Rektor UIN Mudjia Raharja juga telah dimintai keterangan penyidik. Tinggal menunggu keterangan dari saksi ahli. Subaryo juga akan mengajukan saksi ahli, namun ia tak bersedia menyebutkan saksi ahli yang bakal dihadirkan. (Baca: 80 Persen Buku Rektor UIN Malang Diduga Jiplakan)

Perkara tersebut dilaporkan setelah menemukan terjadi plagiarisme buku Sosiolinguistik Qurani yang diterbitkan UIN Press, 2008. Atas temuan itu, ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur empat bulan lalu. Hasilnya, penyidik langsung melanjutkan penyidikan dan meminta keterangan para saksi. Penyidik menggunakan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002. "Pelanggaran hak cipta bukan delik aduan. Tanpa laporan polisi harus menyelidiki," katanya.

Sementara Direktur Lingkat Studi Wacana Indonesia Abdul Azis menuntut aparat kepolisian segera menyelesaikan dan melimpahkan perkara ke jaksa penuntut umum. Menurutnya, kasus tersebut telah menciderai dunia pendidikan. Plagiat, katanya, merupakan kejahatan paling keji dan tak ada ampun. "Dari sisi etika moral, Rektor UIN seharusnya mundur," katanya. (Baca: Rektor UIN Malang Dituding Plagiat Karya Mahasiswa)

Sedangkan dalam sudut pidana, pelaku pelanggaran hak cipta bisa dijerat Pasal 72 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Hak Cipta dengan ancaman hukuman penjara tuhuh tahun dan denda Rp 5 miliar. Dugaan plagiat disangkakan pelanggaran hak cipta karena dilakukan sebelum dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tahun 2010 tentang penanggulangan plagiat di Perguruan Tinggi.

Dalam Permendiknas disebutkan jika terbukti melakukan plagiat, gelar guru besar bisa dicabut dan diberhentikan sebagai Rektor secara tidak hormat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Mudjia dalam pesan pendek kepada Tempo menyatakan tengah tugas di luar negeri. Saat ini ia mengaku di Slovakia. Mudjia berjanji akan memberikan penjelasan kepada publik melalui media massa. "Jumat, akan saya jelaskan," katanya.

Mudjia dituding melakukan plagiat makalah mahasiswa pascasarjana yang dibimbingnya. Sejumlah bab identik dengan karya ilmiah para mahasiswa. Makalah yang dijadikan tugas mata kuliah yang diampu Mudjia tersebut disusun terstruktur tanpa proses penyuntingan. Bahkan kalimat dan struktur bahasa pun sama persis dengan makalah mahasiswa.

Sedangkan makalah mahasiswa yang ditiru antara lain berjudul Bahasa dan Masyarakat di halaman 107, Bahasa dan Agama (46), Ragam Bahasa (86), dan Pria Wanita dalam Bahasa (166).

EKO WIDIANTO

Baca juga:
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR

Hujan Deras, Longsor dan Banjir Menerjang Aceh

Ini Tersangka Baru Kasus Korupsi Transjakarta

Elite Pecah, PPP Bojonegoro Patuh ke Kiai Maimun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

16 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

Video bersama antara Safrina dan korban plagiarisme yang dilakukannya, yang beredar pada 28 Maret 2024, banyak dipertanyakan. Ini klarifikasi Unair.


Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

18 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

Klarifikasi telah diperoleh, tuduhan tindakan plagiat terbukti, dan sanksi dari Unair telah dilayangkan.


Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

20 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.


Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

21 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

Safrina mahasiswa Unair viral di medsos karena plagiarisme tugas mata kuliah mingguan.


Kata Chandra Liow soal Plagiarisme Provider yang Mengambil Konsepnya

30 Januari 2024

Youtuber dan sutradara film, Chandra Liow menceritakan pengalamannya terpapar Covid-19 dan berlanjut mengalami badai sitokin, Foto: Instagram Chandra Liow.
Kata Chandra Liow soal Plagiarisme Provider yang Mengambil Konsepnya

Berbicara soal plagiarisme, Youtuber Chandra Liow menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan konten seharusnya tak boleh menggunakan konsep yang sama.


Jelang Pemilu Korsel, 'Skandal Tas Dior' Ibu Negara Ancam Peluang Presiden Yoon

24 Januari 2024

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Jelang Pemilu Korsel, 'Skandal Tas Dior' Ibu Negara Ancam Peluang Presiden Yoon

Rekaman kamera tersembunyi yang menunjukkan Ibu Negara menerima tas Dior sebagai hadiah mengancam peluang Presiden Yoon dan partainya dalam Pemilu.


Presiden Harvard Mundur, Tersangkut Tuduhan Plagiarisme dan Antisemitisme

4 Januari 2024

Presiden Universitas Harvard Claudine Gay memberikan kesaksian di depan sidang House Education and The Workforce Committee bertajuk
Presiden Harvard Mundur, Tersangkut Tuduhan Plagiarisme dan Antisemitisme

Presiden Harvard Claudine Gay mendapat tekanan untuk mengundurkan diri dari komunitas Yahudi di Harvard dan beberapa anggota Kongres AS.


Dituding Plagiat, Mantan Rektor UIN Semarang Siap Tunjukkan Bukti Bantahan

28 Desember 2023

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. SUMBER FOTO : walisongo.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Dituding Plagiat, Mantan Rektor UIN Semarang Siap Tunjukkan Bukti Bantahan

Rektor non-aktif Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Imam Taufiq siap menunjukkan sejumlah bukti yang menyangkal tudingan plagiat.


Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

22 Desember 2023

Presiden Universitas Harvard Claudine Gay memberikan kesaksian di depan sidang House Education and The Workforce Committee bertajuk
Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

Presiden Universitas Harvard berencana menyerahkan tiga koreksi terhadap disertasinya yang menjadi objek penyelidikan atas tuduhan plagiarisme.


Drama The Story of Park's Marriage Contract Dikecam atas Tuduhan Plagiarisme

13 Desember 2023

The Story of Park's Marriage Contract. Foto: Instagram/@mbcdrama_now
Drama The Story of Park's Marriage Contract Dikecam atas Tuduhan Plagiarisme

The Story of Park's Marriage Contract tersandung kasus plagiarisme di tengah meningkatnya popularitas dan ulasan positif.