TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Muhammad Nurkhoiron, mengatakan bekas Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, As'ad Said Ali, dan bekas Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memang tidak masuk dalam daftar pelanggar hak asasi manusia berat yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Namun, ada beberapa kasus yang tergolong pelanggaran HAM--seperti kasus kematian Munir, Marsinah, dan wartawan Fuad Syafruddin--yang diduga melibatkan salah satu atau kedua orang itu.
"Untuk sekarang, kami belum bisa menilai mereka," kata Nurkhoiron, Senin, 3 November 2014. (Baca: Kandidat Kepala BIN, Fachrul Rozi Tidak Tahu)
Anggota Komnas HAM lain, Nur Kholik, ingin Presiden Joko Widodo tidak memasukkan nama-nama yang diduga terlibat pelanggaran HAM ke dalam struktur pemerintahan.
"Untuk menjaga obyektivitas penilaian," kata Nur Kholik. Menurut Nur, dua nama yang santer beredar sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara, As'ad Said Ali dan Sjafrie Sjamsoeddin, ditengarai terlibat kasus pembunuhan aktivis Munir.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Tedjo Edhy Purdijatno mengaku daftar calon kepala Badan Intelijen Negara mengerucut pada tiga nama, yaitu Sjafrie Sjamsoeddin, Fachrul Rozy, dan As'ad Said Ali.
"Yang menguat memang tiga nama ini. Tapi bisa saja hilang semua, lalu muncul yang lain lagi," kata Tedjo.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | ANANDA TERESIA
Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok