TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Arsyad, 24 tahun, pengunggah foto porno Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengaku tidak menyukai pelajaran komputer. "Waktu SMP saya kesel dengan pelajaran bahasa Inggris dan komputer," kata Arsyad kepada Tempo di rumahnya, Senin, 3 November 2014.
Menurut Arsyad, tak satu pun peranti lunak komputer yang dikuasainya. Untuk membuat akun Facebook, dia meminta bantuan teman bermain bola di lingkungannya. "Dibuatkan Lutfiansyah pada 2010," ujarnya.
Ihwal gambar yang diunggah di grup Facebook Anti Jokowi dan Jokowi Presidenku, Arsyad mengatakan, gambar diperolehnya dari pengguna Facebook lainnya. "Waktu itu ada yang pasang foto Prabowo duduk telanjang. Ada yang membalasnya dengan foto Jokowi. Saya ambil gambarnya dan saya sebar," ucap Arsyad pula.
Arsyad tidak tahu perbuatannya bisa menyeretnya sampai ke ranah hukum. "Saya jadi mikir, kok, bisa sampai begini," tuturnya sambil menundukkan kepala.
Arsyad ditahan sejak 23 Oktober 2014 karena menyebarkan gambar Jokowi dan Megawati. Montase atau gabungan dari beberapa potongan foto yang berbeda itu menunjukkan Jokowi sedang beradegan asusila dengan Megawati. Arsyad pun dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pagi tadi Arsyad dipulangkan ke rumahnya setelah penahanannya ditangguhkan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kendati demikian, Arsyad tetap berstatus sebagai tersangka.
PAMELA SARNIA
Terpopuler
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok