Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Berharap Jurnalis AS Allan Bicara Terbuka  

Allan Nairn. TEMPO/Aditia Noviansyah
Allan Nairn. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia siap menerima kedatangan Allan Nairn. Rencananya, jurnalis investigasi asal Amerika Serikat tersebut akan datang untuk berbicara soal wawancaranya dengan bekas Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono.

"Kami tidak memanggil yang bersangkutan. Tapi, kalau datang, dia akan diterima," kata Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas pada Ahad, 2 November 2014. Sebelumnya, Allan mengaku diundang untuk datang pada hari ini, Senin, 3 November 2014. (Baca: Hendropriyono Siap Diadili atas Kematian Munir)

Hafidz menuturkan wawancara yang dirilis Allan memang mendapat perhatian khusus dari Komnas HAM. Sebab, dalam tanya-jawab tersebut, Hendro mengaku bertanggung jawab secara komando membunuh Munir, bahkan bekerja sama dengan agen rahasia Amerika, CIA. Tanpa bersedia menjelaskan motif pembunuhan Munir, Hendro menyebut Munir hanya orang kecil, bukan sosok yang perlu ditakuti atau berpengaruh.

Hendropriyono juga menyatakan bertanggung jawab secara komando atas peristiwa Talangsari, Lampung, pada 1989 yang menewaskan ratusan orang. Namun, ujar Allan, Hendro menampik para korban itu tewas akibat ditembak aparat TNI. "Hendropriyono mengatakan mereka tewas akibat bunuh diri." (Baca: Kasus Talangsari, Hendropriyono: Mereka Bunuh Diri)

Menurut Hafidz, pembunuhan terhadap aktivis Munir memang menyedot perhatian Komnas. Bahkan, tutur Hafidz, kasus ini masuk dalam program prioritas yang akan diajukan saat Jaksa Agung baru terpilih. Dia berharap, jika benar-benar datang, Allan akan cerita blakblakan. Sebab, informasi Allan akan sangat berguna. (Baca: Komnas: Hendropriyono Datang ke Sini dan Buktikan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SYAILENDRA | MARIA RITA


Baca juga:
Menteri Susi Cuma Lulusan SMP, Apa Kata Eks Suami?

Raden Nuh @TrioMacan2000 Ditangkap di Tebet 

Empat Ciri Orang Tertular Ebola, Apa Saja? 

Fakta-fakta Seputar Penyakit Ebola

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal Hukuman Mati di Indonesia, Dosen Filsafat Politik UGM: Hukuman Penjara Seumur Hidup Lebih Efektif

16 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Soal Hukuman Mati di Indonesia, Dosen Filsafat Politik UGM: Hukuman Penjara Seumur Hidup Lebih Efektif

Penerapan hukuman mati di Indonesia layak atau tidak berkaitan moralitas dan HAM? Dosen Filsafat Politik UGM sebut begini.


Ketahui Tugas 11 Komisi di DPR Beserta Bagian dan Fungsinya

28 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui Tugas 11 Komisi di DPR Beserta Bagian dan Fungsinya

Komisi unit kerja DPR yang terdiri dari sejumlah anggota DPR dalam bidang-bidang tertentu. Ini tugas 11 komisi di DPR.


Polisi Bermasalah, AKBP Achiruddin Hasibuan Langgar Kode Etik Polri, Tribrata dan Catur Prasetya

32 hari lalu

Foto AKBP Achiruddin Hasibuan menunggangi moge Harley Davidson dalam akun media sosialnya. Hobi bermotor Perwira polisi di Sumatera Utara ini menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan viral di media sosial. Instagram/@Achiruddinhasibuan
Polisi Bermasalah, AKBP Achiruddin Hasibuan Langgar Kode Etik Polri, Tribrata dan Catur Prasetya

AKBP Achiruddin dipecat sebagai anggota Polri karena dianggap langgar kode etik Polri, Tri Brata dan Catur Prasetya. Apa artinya?


7 Poin Komentar Koalisi Masyarakat Sipil atas Kasus Haris Azhar dan Fatia

4 April 2023

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi untuk menolak pengesahan RKUHP saat acara car free day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat pada Minggu 27 November 2022. TEMPO/MIRZA BAGASKARA
7 Poin Komentar Koalisi Masyarakat Sipil atas Kasus Haris Azhar dan Fatia

7 poin penting dalam komentar koalisi masyarakat sipil mengenai kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Jefri Nichol saat ditemui di Kemang Village XXI Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti
Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.


Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

24 Maret 2023

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


43 Dubes Balap Karung di Lapas Cipinang, Yasonna: Warga Binaan Manusia yang Punya HAM

11 Maret 2023

Sejumlah duta besar mengikuti lomba bakiak dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan  di Lapas  Narkotika Kelas II A Cipinang Jakarta Timur, Sabtu 11 Maret 2023. TEMPO/AYU CIPTA
43 Dubes Balap Karung di Lapas Cipinang, Yasonna: Warga Binaan Manusia yang Punya HAM

Duta besar bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memeriahkan pertandingan olahraga di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.


Komnas HAM Terima Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

8 Maret 2023

Mobil milik warga yang hangus terbakar dampak kebakaran depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023. Peristiwa kebakaran tersebut merenggut belasan nyawa dan puluhan lainnya alami luka bakar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komnas HAM Terima Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Komnas HAM masih memeriksa aduan soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu menyangkut HAM atau tidak.


YLBHI Desak Kasus Haris Azhar Soal Kritik Terhadap Luhut Binsar Pandjaitan Dihentikan

6 Maret 2023

YLBHI Desak Kasus Haris Azhar Soal Kritik Terhadap Luhut Binsar Pandjaitan Dihentikan

YLBHI mendesak kasus yang menyeret Haris Azhar soal kritik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dihentikan.


Kuasa Hukum Perampas Mobil Selebgram Clara Shinta Sebut Irjen Fadil Imran Langgar HAM

25 Februari 2023

Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Perampas Mobil Selebgram Clara Shinta Sebut Irjen Fadil Imran Langgar HAM

Kuasa hukum debt collector perampasan mobil selebgram Clara Shinta sebut Kapolda Metro Jaya Fadil Imran lakukan pelanggaran HAM.