TEMPO.CO, Jakarta - Media online AsatuNews.com tak mengunggah berita terbaru setelah salah satu pemilik sahamnya, Raden Nuh, dicokok oleh polisi. Hingga Ahad, 2 November 2014, pukul 17.13 WIB, media tersebut mengunggah berita terakhirnya pada Sabtu lalu, pukul 17.50 WIB, dengan judul "Diduga Ungkap Korupsi TBIG-Telkom, Raden Nuh Dilaporkan Ke Polda."
Padahal sebelum Raden ditangkap, AsatuNews meng-update beritanya setiap hari. Sabtu lalu, misalnya, ada 16 berita yang diunggah dan masuk ke dalam indeks berita terbaru. (Baca:Raden Nuh @TrioMacan2000 Ditangkap di Tebet)
Pada Ahad lalu, media itu mengunggah 23 berita. Berita-berita itu dimasukkan ke dalam beberapa kategori. Ada nasional, politik, hiburan, bola, megapolitan, dan sosial global.(Baca:Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh)
Raden Nuh ditangkap di kosnya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad dinihari tadi. Penangkapan tersebut masih berkaitan dengan kasus pemerasan yang melibatkan Edi Saputra, yang juga diduga sebagai administrator akun @TrioMacan2000. Edi diduga memeras AP, bos PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebesar Rp 50 juta. Edi disinyalir menggunakan modus mengintimidasi AP dengan pemberitaan fitnah yang ditayangkannya di media online. (Baca: Raden Nuh Ditangkap, Tetangga Kos Tak Tahu)
Raden Nuh, dalam keterangan di Asatunews.com, menyatakan diri sebagai pemilik 35 persen saham di PT Asatu Media Perdana Bangsa. Dia berkongsi dengan Abdullah Rasyid. "Kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51 persen adalah milik Abdul Satar dan W.S. Trenggono, 35 persen milik saya dan Abdullah Rasyid, serta 14 persen milik Hari Koeshardjono," tulis Raden di situs tersebut. (Baca: Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh)
NUR ALFIYAH | RAYMUNDUS RIKANG
Baca juga:
Pellegrini: MU Tak Lebih Baik dari Musim Lalu
12 Penderita AIDS di Banyumas Meninggal
Koalisi Prabowo Tantang Kubu Jokowi Gugat UU MD3
Naikkan Harga BBM, Kalla Tak Takut Dijegal DPR