Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media  

image-gnews
Tim kuasa hukum admin akun twitter @TrioMacan2000 bertemu dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet, Jakarta, (30/12). TEMPO/Subekti
Tim kuasa hukum admin akun twitter @TrioMacan2000 bertemu dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet, Jakarta, (30/12). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raden Nuh, terduga salah satu administrator akun Twitter @TrioMacan2000, merupakan pemilik perusahaan media Asatunews.com. Dalam keterangan di Asatunews.com, Nuh menyatakan diri sebagai pemilik 35 persen saham di PT Asatu Media Perdana Bangsa. Dia berkongsi dengan Abdullah Rasyid. (Baca : @Triomacan2000 Pernah Stop Berkicau)

"Kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51 persen adalah milik Abdul Satar dan W.S. Trenggono, 35 persen milik saya dan Abdullah Rasyid, serta 14 persen milik Hari Koeshardjono," tulis Raden di situs tersebut yang dikutip Tempo, Ahad, 2 November 2014. (Baca : Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel)

Dalam keterangan di situs itu, Nuh menyebutkan berdirinya media Asatunews.com berawal dari ambisi Abdul Satar dan Trenggono memiliki media yang bisa mengalahkan Detik.com serta Vivanews.com (kini Viva.co.id). Namun kinerja perusahaan itu kian memburuk, sehingga banyak karyawan yang mengundurkan diri.

Pernyataan Raden Nuh ini dibuat kemarin, 1 November 2014. Pada hari itu pula ia ditangkap tim dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya di Tebet, Jakarta Selatan.

Saat dihubungi Tempo hari ini, 2 November 2014, Wakil Direktur Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Sandy Nugroho mengatakan Nuh ditangkap semalam. Penangkapannya terkait dengan kasus pemerasan yang melibatkan Edi Saputra. "Berdasarkan laporan yang lain juga."

Sandy menuturkan tempat penangkapan Raden Nuh dan Edi Saputra berbeda meski sama-sama berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Raden ditangkap di sebuah kos-kosan," ujarnya. Sedangkan Edi ditangkap di sebuah kantor yang merangkap rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edi ditangkap pada awal pekan ini. Dia diduga memeras AP, petinggi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebesar Rp 50 juta. Dia menggunakan modus mengintimidasi AP dengan pemberitaan fitnah yang ditayangkan di media online.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita Terpopuler
Begini Pesan Jokowi pada Penghinanya
Hindari Politik Praktis, Slank Pamit ke Jokowi 
Slank: Soal Menteri Susi, Lihat Hasilnya! 
Temui Jokowi, Ibu Arsyad Diberi Amplop Duit
Putri Menteri Susi Lulusan Sekolah Penerbangan AS

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

10 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

PDIP disebut telah mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung. Rocky sebelumnya dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.


Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

13 jam lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.


Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

23 jam lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

Menurut jaksa penuntut umum, Fatia Maulidiyanti bukan meminta kesetaraan hukum tapi minta diistimewakan.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

1 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Ramai, Jawaban Gibran Ditanya Milenial soal Lapangan Pekerjaan: Jadi Pengusaha Aja

4 hari lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyalami peserta Jalan Sehat Satu Putaran di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 25 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh simpatisan dan kader partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said/aww.
Ramai, Jawaban Gibran Ditanya Milenial soal Lapangan Pekerjaan: Jadi Pengusaha Aja

Cawapres Gibran Rakabuming Raka menjadi topik perbincangan publik usai menjawab pertanyaan mengenai solusi lapangan pekerjaan bagi kaum millenial.


Gangguan Sinyal yang Bikin Perjalanan KRL Rute Bogor Kacau, KAI Commuter Minta Maaf

5 hari lalu

KRL tujuan Bogor - Jakarta melintas di Stasiun Kalibata, Jakarta, Kamis 2 November 2023. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter meningkatkan perubahan maksimal kecepatan perjalanan pada lintas tersebut meningkat dari sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam. TEMPO/Subekti.
Gangguan Sinyal yang Bikin Perjalanan KRL Rute Bogor Kacau, KAI Commuter Minta Maaf

Pada pukul 20.30 WIB, terdapat 5 rangkaian KRL Commuter Line tertahan di Stasiun Bogor dan belum bisa diberangkatkan.


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

6 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

7 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

7 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

Rocky Gerung mengungkap perkembangan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dialamatkan kepada dirinya.


Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

7 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

Fatia Maulidiyanti menyatakan tidak dapat minta maaf karena isi podcast berasal dari temuan yang disampaikan 9 organisasi masyarakat sipil.