TEMPO.CO, Jakarta - Tim Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Raden Nuh, terduga administrator akun @TrioMacan2000, pada Ahad dinihari, 2 November 2014. Raden Nuh ditangkap di sebuah kos-kosan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. (Baca: @TrioMacan2000 Terakhir Mencuit Kamis Lalu)
Kepala Subdit Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha mengatakan penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari pelapor bernama Abdul Satar yang merasa diperas oleh tersangka. "Dia ditangkap pukul 01.00 WIB di rumah kos di Tebet Barat," ujar Hilarius, Ahad 2 November 2014. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 Ditangkap di Tebet)
Dari tempat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan pemerasan. Barang-barang tersebut di antaranya, empat unit telepon selular, satu unit sabak digital jenis Samsung Galaxy Tab dan dua unit CPU komputer. (Baca: Ini Awal Mula Akun @TrioMacan2000)
Hilarius mengatakan, selain administrator, Raden Nuh juga diduga sebagai pemilik akun TrioMacan2000 @TM2000Back. "Sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa," ujarnya. (Baca: TrioMacan2000 Klaim Tahu Skandal Pupuk dan Petral)
Sebelumnya, Wakil Direktur Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Sandy Nugroho mengatakan penangkapan berkaitan dengan kasus pemerasan yang melibatkan Edi Saputra, yang juga administrator akun @TrioMacan2000. (Baca juga: Dipo Alam Pernah Tantang Pemilik Akun @TrioMacan2000)
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter
Begini Pesan Jokowi pada Penghinanya
Cara Dhani Bikin 'Kementerian Tandingan'