MPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan siap menjadi jaminan atas penangguhan penahanan untuk Muhammad Arsyad yang dituduh menghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook. "Saya bersedia," ujar Fadli di Markas Besar Kepolisian, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca: Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon)
Menurut Fadli, kedatangannya bersama keluarga Arsyad ke Mabes Polri karena ingin membantu proses penangguhan Arsyad yang mendekam di tahanan. "Kami ingin memperjuangkan itu," kata Fadli. Ia bersedia membantu proses hukum Arsyad dengan menyiapkan tim pengacara. "Mudah-mudahan bebas." (Baca: Penghina Jokowi Incar Anak-anak di Tempat Wisata)
Adapun Arsyad kini sudah kembali ke tahanan Mabes Polri. Kemarin, dia mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran mengalami depresi. Arsyad ditangkap pada Kamis, 23 Oktober 2014, di rumahnya karena menghina Presiden Jokowi di akun Facebook-nya. (Baca: Penghina Presiden Ungkap Alasan Cabuli Anak Kecil)
Saat Fadli mengunjungi keluarga Arsyad, Mursyidah, ibu Arsyad, sempat membungkukkan badan ke Fadli Zon. Dia berniat bersujud di kaki Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu. Namun, "Saya larang, tidak boleh sujud begitu. Sujud hanya boleh ke Tuhan," kata Ersah, kakak kandung Mursyidah, di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur. (Baca: Ibu Penghina Jokowi Minta Penangguhan Penahanan)
Kedatangan Fadli rupanya menjadi harapan baru bagi keluarga Mursyidah. Mereka berharap politikus Partai Gerindra itu dapat mempercepat proses pembebasan Arsyad. Politikus dari Partai Gerindra tersebut juga berjanji akan memfasilitasi pengacara gratis kepada keluarga Arsyad. "Saya ingin Arsyad bebas tanpa syarat," kata Ersah. (Baca juga: Ibu Penghina Jokowi Mau Gantikan Anaknya di Bui)
TRI SUSANTO SETIAWAN
BACA JUGA
Bejat, Ini Korban Lain Pria Cabul Penghina Jokowi
Penghina Jokowi Diadukan Gondol Anak Perempuan 10 Tahun ke Puncak