TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyambangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kedatangan Fadli tidak lain untuk memberikan pembelaan kepada Muhammad Arsyad yang ditahan karena menghina Presiden Joko Widodo.
"Kami berinisiatif melakukan pembelaan dan menyiapkan pengacara," ujar Fadli bersama rombongan keluarga Arsyad di Mabes Polri, Jumat, 31 Oktober 2014, pukul 10.45 WIB. (Baca: Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon)
Fadli mengaku prihatin dengan apa yang menimpa Arsyad, yang dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut dia, Fadli ingin meneliti dan mengkaji lebih dalam lagi kasus yang membelit Arsyad. "Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tutur Aryad." (Baca: Kapolri: Arsad Ditahan Bukan karena Hina Jokowi)
Ibu Arsyad, Mursyidah, tampak dirangkul ketika hendak turun dari mobil menuju ke ruang penahanan Arsyad. Mengenakan jilbab ungu, Mursyidah tampak lesu saat dituntun oleh suami dan kerabatnya. (Baca: Kronologi Penangkapan MA, Penghina Jokowi)
Arsyad diciduk oleh aparat kepolisian dari Mabes Polri pada 23 Okotober 2014. Arsyad ditahan karena menghina Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook pribadinya. (Baca: Jokowi Maafkan MA, Kasus Penghinaan Jalan Terus)
TRI SUSANTO SETIAWAN
Baca juga:
Kala Menteri Susi Adu Lari dengan Wartawan
Kata @TrioMacan2000 Soal Tudingan Pemerasan
Fadli Zon Keluarkan Ancaman untuk DPR Tandingan
Beda Obor Rakyat dan Arsad Versi Kapolri