Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Aktivis Greenpeace berkostum harimau dan lumba-lumba membawa foto presiden RI Jokowi saat melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, 27 Oktober 2014. Mereka menyerahkan petisi
Aktivis Greenpeace berkostum harimau dan lumba-lumba membawa foto presiden RI Jokowi saat melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, 27 Oktober 2014. Mereka menyerahkan petisi "100 Persen Indonesia Hijau Damai" yang telah ditandatangani oleh 113.595 orang. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan hakim konstitusi Jimly Asshidiqie mengatakan, adalah upaya yang berat jika ada pihak yang ingin memakzulkan Presiden Joko Widodo. Bahkan, kata Jimly, pelengseran tersebut lebih berat ketimbang mengubah Undang-Undang Dasar 1945.

Musababnya, sistem presidensial memberi perlindungan agar pemimpin negara tak mudah diturunkan begitu saja seperti era presiden Abdurrahman Wahid. "Ada gabungan mekanisme hukum dan politik," kata Jimly di kantornya, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Di MPR, Jokowi Duduk di Kursi Warisan Soeharto

MPR adalah lembaga tertinggi yang berhak memberhentikan presiden. Namun, sebelum masuk di ranah politik tersebut, Mahkamah Konstitusi harus memutuskan presiden bersalah atau tidak, seperti melakukan tindak pidana maupun korupsi. (Baca juga: PDIP: Koalisi Prabowo Tak Bisa Makzulkan Jokowi)

Koalisi Prabowo Subianto telah menguasai parlemen, baik di DPR maupun MPR. Marak wacana yang menyebutkan Jokowi hanya bisa menjabat presiden selama dua tahun. Jokowi disebut bakal dijatuhkan melalui impeachment MPR. "Itu hanya syak wasangka," kata Jimly. (Simak juga: Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus)

Posisi Presiden Jokowi, kata dia, lebih kuat daripada Presiden Amerika Serikat. Di Indonesia, presiden memiliki hak veto. Andai saja pemerintah tidak sepakat dengan sebuah rancangan undang-undang yang dibahas DPR, produk hukum tersebut tak bisa diundangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan di Amerika Serikat, kata Jimly, andaikan senat dan parlemen menyetujui RUU, mau tak mau pemerintah kalah dan harus menyetujui RUU yang dibuat senat Amerika. Pemerintah kalah suara dari senat dan parlemen. (Baca: Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza)

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Baca yang Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
5 Serangan @TrioMacan2000 yang Bikin Gerah Pejabat
Jaga Habitat Ikan, Menteri Susi Ceburkan Truk ke Laut
Kisah Menteri Susi Makan Sepiring dengan Karyawan
Cerita Menteri Susi Nge-Trail di Aceh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

9 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat penyerahan penghargaan Agricola Medal di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Agricola Medal dari Organisasi Pangan dan Pertanian FAO sebagai bentuk apresiasi terhadap ketahanan pangan Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

Berbagai fasilitas mewah yang akan ditinggalkan Jokowi setelah pulang ke Solo.


Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

23 menit lalu

Presiden Joko Widodo berswafoto dengan dengan para tenaga kesehatan saat meninjau RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi dan pelayanan di RSUD tersebut dan akan menambah fasilitas beserta alat kesehatannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

Jokowi minta maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya sebagai presiden dan menyatakan penyesalannya jika ada kebijakan yang kurang berkenan.


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

45 menit lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

48 menit lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Dia tak bisa memastikan jumlah kementerian baru di pemerintahan Prabowo.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

2 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

2 jam lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Ia merupakan putri sulung dari mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

2 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Presiden Joko Widodo buruk.


Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

2 jam lalu

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

Koalisi menilai Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan.


Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

2 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.