Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TrioMacan2000 Pernah Berkelahi dengan Staf Menteri  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Akun twitter @TrioMacan2000. twitter/screenshot
Akun twitter @TrioMacan2000. twitter/screenshot
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan staf khusus Menteri Dalam Negeri Umar Syadat Hasibuan mengaku pernah beradu fisik dengan salah satu admin akun Twitter @TrioMacan2000, Raden Nuh. Akibat kejadian pada Juli 2012 itu, kata Umar, ia sampai harus berurusan dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

"Dia ngomongin bapak saya di Twitter. Saya marah, jadi langsung saya samperin dia," kata Umar ketika dihubungi Tempo, Rabu, 29 Oktober 2014. Persoalan ini dimulai karena Umar tidak senang dengan kalimat yang dicuit oleh @TrioMacan2000 di Twitter. (Baca: @TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak)

Umar merasa disudutkan dengan cuitan yang berisi tudingan ada uang gratifikasi sebesar Rp 1 miliar yang mengalir ke pesantren milik ayah Umar dari Kementerian Daerah Tertinggal. Saat bertemu, menurut Umar, Raden sedang menunggui ibunya yang dirawat di Rumah Sakit Thamrin, Jakarta.

Mereka pun bertemu di salah satu rumah makan di seberang Rumah Sakit Thamrin. Umar datang bersama teman dan adiknya. Mereka melihat Raden duduk bersama dua orang lain di restoran itu. Saat itu, Umar sempat memfoto tembok di belakang Raden. Namun, Raden langsung menantangnya. "Aku Trio Macan, mau apa kau?" ujar Umar menirukan perkataan Raden. (Baca: Admin @TrioMacan2000 Ditangkap karena Pemerasan)

Umar balik menantang Raden. "Aku memang cari kau. Kita itu berkawan, tapi kau kayak gitu di Twitter. Kalau kau ngomongin aku ga masalah, tapi kau ngomongin papa saya dan pesantren. Aku ga terima," kata Umar ke Raden mengenang perdebatan saat itu. Mendengar celotehan Umar, Raden tetap menantang. "Kau mau apa?" tanyanya.

Tak berapa lama, teman-teman Raden memukul adik Umar. Umar dan temannya lalu tarik-tarikan dengan Raden. Tak berapa lama, ada kawan Umar bernama Ongen, kelompok pemuda asal Ambon di Jakarta, datang. Ongen langsung menghubungi seluruh kawannya. "Datanglah mereka, lalu perkelahian selesai," ujar Umar. (Baca: Dipo Ancam Somasi TrioMacan Bila Tuding SBY)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, Umar melaporkan Raden dan kawan-kawannya ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Adik Umar juga melakukan visum sebagai barang bukti. Mereka juga sempat dikonfrontasi selama beberapa jam oleh penyidik. Namun, almarhum ayah Umar meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan.

Selasa malam, 29 Oktober 2014, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap admin akun @TrioMacan2000 Edi Saputra karena memeras pejabat PT Telkom pada polisi menangkap Edi di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan. Edi ditangkap saat menerima uang Rp 50 juta dari pejabat PT Telkom. Edi diduga masih berkerabat dengan Raden Nuh. (Baca: TrioMacan Pernah Mengurus Anggaran ke DPR)

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Menteri Ini Tolak Pakai Sirene di Jalan
Airbag Honda Brio dan Brio Satya Bermasalah
Menteri Nila ke Kantor, Aktivitas Pegawai Terhenti
Ahok: Mimbar Masjid Bukan untuk Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kubu SYL Peringatkan Pengacara Firli Bahuri: Hati-hati, Jangan Bikin Gaduh

18 jam lalu

Mantan ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kubu SYL Peringatkan Pengacara Firli Bahuri: Hati-hati, Jangan Bikin Gaduh

Pernyataan merujuk soal bukti baru berupa tangkapan layar percakapan di WA bahwa Syahrul Yasin Limpo salah mengira orang yang disangka Firli Bahuri.


Pengacara Klaim Ada yang Mengaku Firli Bahuri Kirim WA ke Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Klaim Ada yang Mengaku Firli Bahuri Kirim WA ke Syahrul Yasin Limpo

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan ada orang yang mengaku Firli Bahuri dan melakukan percakapan intens via WA dengan Syahrul Yasin Limpo


Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

2 hari lalu

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasannya terhadap SYL


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Kedatangan Firli Bahuri ke Gedung Bareskrim tak diketahui awak media yang sudah menunggu di sejak pukul 07.39 WIB.


Kuasa Hukum Alex Tirta Nyatakan Kliennya Siap Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Hari Ini

2 hari lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Alex Tirta Nyatakan Kliennya Siap Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Hari Ini

Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita, mengatakan kliennya siap dikonfrontasi jika jadwal pemeriksaannya bersamaan dengan Firli Bahuri.


Polisi Periksa Alex Tirta Bersama Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

2 hari lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Periksa Alex Tirta Bersama Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

Alex Tirta diketahui menyewakan rumah kepada Ketua KPK nonaktif FIrli Bahuri


Polda Metro: Firli Bahuri akan Hadir ke Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan

3 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro: Firli Bahuri akan Hadir ke Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan

Polda Metro mendapat konfirmasi bahwa Firli Bahuri akan datang ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan.


Ramai, Jawaban Gibran Ditanya Milenial soal Lapangan Pekerjaan: Jadi Pengusaha Aja

3 hari lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyalami peserta Jalan Sehat Satu Putaran di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 25 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh simpatisan dan kader partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said/aww.
Ramai, Jawaban Gibran Ditanya Milenial soal Lapangan Pekerjaan: Jadi Pengusaha Aja

Cawapres Gibran Rakabuming Raka menjadi topik perbincangan publik usai menjawab pertanyaan mengenai solusi lapangan pekerjaan bagi kaum millenial.


Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

3 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

Saut Situmorang menilai Pasal 36 soal larangan anggota KPK bertemu pihak yang berhubungan soal perkara merupakan pasal krusial di Kasus Firli Bahuri


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

3 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.