TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menangkap MA, 23 tahun, karena memasang wajah Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke dalam sebuah gambar porno. Gambar tersebut disebar di jejaring sosial Facebook. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)
"MA dijerat pasal pornografi dan pencemaran nama baik," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Kamil Razak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu siang, 29 Oktober 2014. (Baca: Ibu Penghina Jokowi di Facebook Nyaris Bunuh Diri)
Menurut Kamil, kasus ini dilaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus pengacara, Henry Yosodiningrat, pada 27 Juli 2014. Namun penyidik belum dapat memprosesnya karena masih dalam suasana pemilihan umum presiden. (Baca: Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi)
"Kami baru memeriksa Henry pada Agustus lalu, sementara Presiden Jokowi memberikan keterangan pada 10 Oktober," ujar Kamil. Dari keterangan sejumlah saksi dan alat bukti, polisi menemukan akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf. Akun itu ternyata milik MA. (Baca juga: Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen)
MA ditangkap penyidik pada Kamis pagi, 23 Oktober 2014. Kini, pegawai di sebuah rumah makan sate itu telah ditahan di Mabes. Penyidik, tutur Kamil, belum mengetahui motif MA menyunting dan menyebarkan gambar tersebut lewat Facebook. "Belum diakui tersangka," ujarnya. (Baca pula yang lain: Kasus Penghinaan, Jokowi Sudah Diperiksa Polri)
Adapun pengacara MA menyatakan kliennya hanya iseng saat mengunggah foto-foto itu. "Dia mengatakan hanya iseng. Dia itu polos," tuturnya ketika dihubungi, Rabu, 29 Oktober 2014. Menurut Irfan Fahmi, MA tak tahu bahwa perbuatannya akan berbuntut panjang. "Dia tidak menyadari risiko itu," ujar Irfan kepada Tempo.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Dulu Harta Ryamizard Rp 3,5 Miliar, Sekarang....
Jatah Menteri Jokowi dari IPB dan ITB Tergerus