TEMPO.CO, Jakarta - Ibunda Muhammad Arsad (MA), Mursidah, 49 tahun, memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan anaknya dari ruang tahanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Muhamad Arsad, 23 tahun, ditangkap pada Kamis, 23 Oktober 2014, karena dituduh menghina Presiden ketujuh itu.
"Bila perlu saya bersimpuh di hadapan Bapak Presiden. Saya ingin menghadap Bapak, mencium kaki Bapak. Mohon maaf atas nama anak saya Muhammad Arsad," ujar Mursidah sambil menangis dan bersujud kepada Tempo di rumahnya di Ciracas, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Kasus Penghinaan, Jokowi Sudah Diperiksa Polri)
Mursidah tak mengetahui apa yang dilakukan anak sulungnya itu. Kamis pagi itu, empat polisi berbaju sipil datang menangkap Arsad. Ia mengatakan Arsad menghina Presiden Jokowi di Facebook. "Saya enggak bisa baca-tulis, bapak polisi datang dan nunjukkin sesuatu di HP bapak polisi itu," kata dia. (Baca: Tukang Tusuk Sate Dilaporkan oleh Tim Jokowi)
"Kalau anak saya salah, mohon dimaafkan Bapak Presiden Jokowi," ujar Mursidah sembari bermohon-mohon lagi dengan menyatukan dua telapak tangannya. (Baca: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)
Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan MA terjebak panasnya situasi politik saat pemilihan presiden Juli lalu. Saat itu ia memang memuat beberapa gambar yang didapatnya dari Internet tentang rupa dan kata-kata bermuatan SARA terhadap Jokowi. "Dia hanya ikut-ikutan saja, terjebak situasi politik saat itu." (Baca: Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen)
Menurut Irfan, MA melakukan hal itu karena tak paham bahwa perbuatannya berujung penahanan. Apalagi, sehari-harinya MA hanya bekerja sebagai tukang sate di kios sate Margani di sekitar rumahnya. "Konten-konten yang diunggahnya ke Facebook juga sudah dihapus karena takut," katanya. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Dulu Harta Ryamizard Rp 3,5 Miliar, Sekarang....
Jatah Menteri Jokowi dari IPB dan ITB Tergerus