Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penghinaan, Jokowi Sudah Diperiksa Polri  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan 34 nama menteri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. Jokowi memberi nama kabinetnya Kabinet Kerja. TEMPO/Subekti
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan 34 nama menteri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. Jokowi memberi nama kabinetnya Kabinet Kerja. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Presiden Joko Widodo saat masih berkampanye, Teguh Samudra, mengatakan kliennya sudah diperiksa polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Facebook. "Sebagai korban Pak Jokowi sudah diperiksa setelah tak lagi jadi gubernur," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Tukang Tusuk Sate Dilaporkan oleh Tim Jokowi)

Menurut dia, Jokowi diperiksa sebagai korban dugaan pencemaran nama baik oleh akun Facebook milik MA pada Jumat, 10 Oktober 2014. Jokowi, kata Teguh, saat itu sekaligus diperiksa oleh penyidik Polri ihwal kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tabloid Obor Rakyat. Dalam kasus ini dua orang menjadi tersangka. (Baca: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

Sepengetahuan Teguh, akun yang ia laporkan bersama Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014 berinisial AA. Mabes Polri mencokok pemuda berusia 24 tahun yang bekerja sebagai tukang tusuk sate. Teguh menjadi saksi dalam kasus ini. Dia mengaku saat melapor menyerahkan bukti gambar-gambar cabul yang diedit dengan wajah Jokowi. "Saya juga sudah diperiksa dua pekan lalu," ujarnya. (Baca: Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen)

Kamis pagi, 23 Oktober 2014, empat orang laki-laki berpakaian sipil mendatangi rumah MA di Gang Jum, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka menanyakan beberapa hal dan langsung menciduk MA ke Mabes Polri. Setelah pemeriksaan selama 24 jam, Polri menetapkan MA sebagai tersangka pada Jumat siang. (Baca: Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MA dijerat dengan beberapa pasal berlapis, yakni pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pornografi. Ancaman hukuman untuk MA mencapai 10 tahun penjara. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Dulu Harta Ryamizard Rp 3,5 Miliar, Sekarang....
Jatah Menteri Jokowi dari IPB dan ITB Tergerus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Mengaku Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres di Ajang Pilpres 2024: Mohon Doakan

9 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Mengaku Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres di Ajang Pilpres 2024: Mohon Doakan

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024.


Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

9 jam lalu

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menduga ketimpangan yang dimaksud Anies Baswedan soal pembangunan IKN adalah ketimpangan antara IKN dengan wilayah sekitar.


TKN Prabowo-Gibran Ogah Komentari Ucapan FX Hadi Rudyatmo soal Iriana Jokowi

9 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum saat merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan ulang batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Ogah Komentari Ucapan FX Hadi Rudyatmo soal Iriana Jokowi

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tak mau banyak mengomentari pernyataan FX Hadi Rudyatmo.


Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

10 jam lalu

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir (paling kiri) menemui jajaran TKD Ganjar-Mahfud di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.


Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

11 jam lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

Ekonom yang juga Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono menjelaskan kerugian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) jika dihentikan atau dilanjutkan.


TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

12 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kanan) memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

"Inilah yang kami katakan kekonyolan penegakan etik yang dilakukan oleh MKMK," ujarnya di Media Center TKN Prabowo-Gibran.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

12 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

12 jam lalu

(dari kiri) Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan Anwar Usman sengaja dicari kesalahannya untuk melegitimasi diktum Putusan MKMK.


Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Jokowi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden.


Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

13 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri pertemuan bilateral dengan Korea Selatan di sela-sela KTT G7 di Hiroshima, Jepang. Kemenko Perekonomian
Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

Jokowi mengucapkan selamat atas peringatan 50 tahun hubungan persahabatan Indonesia dan Korea Selatan.