TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga MA ingin menemui Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf agar kasus dugaan penghinaan di Facebook tidak diperpanjang. "Kalau diizinkan bertemu, keluarganya mau bersimpuh di kaki Jokowi agar MA bisa cepat pulang ke rumah, kata Irfan Fahmi, pengacara keluarga MA, saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 28 Oktober 2014. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)
MA, pemuda berusia 24 tahun, ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena dituduh menghina Jokowi di media sosial Facebook. Penahanan MA, warga Ciracas, Jakarta Timur, dilakukan sejak Kamis lalu hingga hari ini. Mneurut Irfan, MA dan keluarganya berasal dari keluarga miskin dan tak berpendidikan yang hidup di pinggir kali. (Baca: Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi)
MA bahkan hanya lulusan SMP yang bekerja sebagai tukang tusuk sate. "Dia sama sekali tak paham kalau apa yang dia lakukan bisa berujung ke penjara," ujar Irfan. Sebelumnya, MA memang memuat beberapa konten yang menghina Jokowi di akun Facebook pribadi MA saat kampanye pemilihan presiden Juli lalu.
Fahmi mengklaim MA hanya ikut-ikutan pengguna Facebook lain yang riuh rendah mengikuti perkembangan politik. "Dia terjebak situasi politik," ucap Irfan. Akun Facebook-nya akun asli, bukan anonim. Irfan mengaku telah bertemu MA pada Selasa siang. "Wajahnya ketakutan sekali," kata dia. MA dilaporkan pada 27 Juli 2014 lalu. Korban MA atau pihak pelapor, kata Irfan, juga telah diperiksa.
Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli mengatakan belum mengetahui kejelasan kasus yang membelit MA. "Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu besok," kata Boy melalui pesan singkat, Selasa malam.
INDRI MAULIDAR
Baca juga:
Ditangkap, Tessy Nyabu dengan Tiga Temannya
Begini Modus Pencurian Menyamar Jadi Pembantu
Balotelli Hengkang dari Liverpool Akhir Tahun
Virtualisasi Infrastruktur TI ala Sampoerna Agro