TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hazrul Azwar Hasrul memprotes cara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto memimpin rapat paripurna yang berujung ricuh. Menurut dia, Agus tidak memiliki kapasitas yang cukup dalam memimpin sidang.
"Pimpinan DPR kan tahu PPP masih konflik. Mestinya mereka mengundang dua kubu yang tengah berkonflik terlebih dahulu untuk membicarakan surat tersebut. Pimpinan tak perlu mencampuri urusan internal. Saya masih Ketua Fraksi PPP yang sah," kata Hazrul.(Baca: Rapat Paripurna DPR Ricuh)
Dia menuturkan yang dilakukan pimpinan sidang tidak etis karena justru mengakui satu pihak. Dalam rapat, Agus membacakan daftar nama anggota Fraksi PPP untuk alat kelengkapan Dewan. Nama-nama itu berdasarkan surat keputusan daftar nama yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Seusai Agus membacakan surat itu, Hasrul lalu mendatangi meja pimpinan DPR, lalu menunjukkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan Muktamar PPP di Surabaya sebagai kepengurusan PPP yang sah. Surat itu ditandatangani Menkumham yang baru, Yasonna Laoly, tertanggal hari ini. Agus lalu menyatakan menerima surat tersebut dan akan memprosesnya. (Baca: Ricuh, Koalisi Jokowi Ancam Gugat Pimpinan DPR)
Anggota Fraksi PPP dari kubu Suryadharma Ali, Epyardi Asda, menyanggah pendapat Hasrul. Ia menyatakan surat keputusan daftar nama anggota Fraksi PPP untuk AKD ke pimpinan DPR yang ditandatangani Suryadharma tersebut sah. Epy bahkan menyatakan Hasrul telah diberhentikan sebagai Ketua Fraksi PPP oleh Suryadharma. Dalam surat yang dimiliki pimpinan DPR itu, Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali adalah Epyardi Asda.
Di tengah hujanan interupsi dan suasana sidang yang ricuh, Agus lalu menutup sidang paripurna. Tidak ada skors. Daftar nama anggota Fraksi PPP untuk AKD yang dipersoalkan oleh beberapa anggota sidang pun tidak digubris. "Kita semua harus menghormati sidang dan pimpinan. Tidak bisa kami mencabut keputusan yang telah diketuk. Perubahan susunan nama-nama bisa dibicarakan selanjutnya," kata Agus seraya mengetuk palu menutup sidang.
RIDHO JUN PRASETYO
Baca juga
OPM Ancam Perang Jika Polisi Tak Bebaskan Rambo
Tanam 14 Pohon Ganja, Ayatullah Ditangkap
Kenaikan Harga BBM Tunggu Restu Jokowi
Rampas Sepeda Motor, Pemuda Ini Tewas Dikeroyok