TEMPO.CO, Jakarta - Putra bekas Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, Riefan Avrian, memilih diam ketika dimintai komentarnya ihwal putusan sela hakim yang menolak nota keberatan (eksepsi) yang dia ajukan dua pekan lalu. Dalam hal ini, majelis hakim mengabulkan permohonan jaksa yang meminta sidang kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 2013 lalu dilanjutkan.
"Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan sidang," ujar ketua majelis hakim Nani indrawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2014. (Baca: Pengacara: Uang PT Imaji Dikelola Riefan Arvian.)
Begitu sidang ditutup, Riefan berlalu begitu saja dan ogah memberikan keterangan kepada wartawan. Satu-satunya kata yang diucapkan Riefan adalah ketika menjawab pertanyaan hakim ihwal kesiapan dirinya mengikuti sidang. "Siap," ujar Riefan menjawab pertanyaan hakim sebelum sidang dibuka. (Baca: Hakim Endus Peran Riefan di Balik Hendra OB.)
Riefan menghadiri sidang menggunakan batik biru lengan panjang, celana bahan, dan sepatu hitam. Ketika mendengarkan putusan sela, ia tampak tenang.
Jaksa mendakwa Riefan korupsi duit Rp 5,392 miliar dalam pengadaan videotron di gedung Smesco Kementerian Koperasi, Jakarta. Penyelewengan dilakukan, antara lain, dengan cara mengurangi spesifikasi dan tidak mengerjakan beberapa pengerjaan yang tertera dalam kontrak antara Kementerian Koperasi dan PT Imaji Media.
Dalam kasus yang sama, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis 1 tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 50 juta bagi bekas Direktur PT Imaji Media Hendra Saputra. Hendra menjabat direktur "jadi-jadian" karena kendali perusahaan ada di tangan Riefan.
Sidang akan memasuki agenda pemeriksaan saksi pekan depan, 30 Oktober 2014. Majelis hakim meminta jaksa mendatangkan saksi dari PT Rifuel terlebih dulu.
ANDI RUSLI
Berita Terpopuler
Ini Dia Calon Pembantu Presiden Jokowi
Datang ke Istana, Siti Nurbaya Dites Jokowi
Polisi Tangkap Basah Maling Spion Mobil Mewah
Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia
Ini Bocoran Struktur Kabinet Jokowi