TEMPO.CO, Yogyakarta: Aktivis Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU), Tri Wahyu, mengatakan organisasinya dan Masyarakat Anti-Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) akan segera menyurati presiden terpilih Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus Udin. Menurut dia, surat itu akan dikirim pada Senin, 20 Oktober 2014. "Di hari Jokowi dilantik, kami berkirim surat," kata dia, Jumat, 17 Oktober 2014.
Menurut Wahyu, isi surat itu mengingatkan Jokowi bahwa penuntasan kasus Udin sejalan dengan program Nawacita yang selama ini menjadi materi utama kampanyenya. Materi Nawacita, yang dimaksud Wahyu, ada di poin keempat mengenai penguatan negara lewat penegakan sistem hukum yang reformis dan tegas. "Kami berharap Nawacita yang dikampanyekan Jokowi bukan sekedar macan kertas," katanya. (Baca juga: Kasus Udin Tidak Kedaluwarsa)
Wahyu mengatakan setelah K@MU dan Makaryo menggelar aksi rutin bulanan pada 16 Oktober 2014, mereka juga kembali berkirim surat ke kepala Kepolisian Daerah DIY dengan tembusan ke kepala Kepolisian RI. Surat itu berisi permintaan penjelasan dari polisi mengenai laporan perkembangan penanganan kasus Udin. (Baca juga: Kasus Udin Kedaluwarsa, Negara Melanggar HAM)
Wahyu mengatakan surat tersebut merupakan yang kedua. Surat yang pertama sudah dikirim oleh K@MU dan Makaryo setelah menggelar aksi rutin bulanan menuntut penuntasan kasus Udin di depan kantor Polda DIY pada 16 September 2014.
Wahyu menambahkan, pihaknya sedang menanti figur kepala Polri di masa pemerintahan Jokowi. Dia berharap Kapolri baru, kalau seandainya bukan lagi Sutarman, lebih tegas dalam mendorong penuntasan kasus Udin. "Setelah jelas, siapa Kapolri di era Jokowi, kami akan minta Mabes Polri bentuk tim khusus yang bekerja menuntaskan kasus Udin," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah DIY juga menyatakan kasus Udin belum kedaluwarsa. Pernyataan itu muncul, salah satunya saat jajaran pimpinan Polda DIY, beraudiensi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta pada Agustus 2014.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita lain:
SBY Tinggalkan Rak Buku dan Lukisan di Istana
JK: Calon Menteri Tinggal 40 Nama
Biaya Konser Salam 3 Jari, Keroyokan