Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Instrumen Cegah Dini Kartel Diuji di 7 Provinsi  

image-gnews
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M. Nawir Messi mengatakan instrumen deteksi dini tentang praktek kartel dan monopoli memasuki masa uji coba dalam setahun ini.

KPPU berencana mengujinya di tujuh provinsi dan empat kementerian/lembaga. Mesi mengatakan dari empat kementerian/lembaga, baru Bappenas dan Kementerian Keuangan yang setuju memakainya, tapi hanya Bappenas yang menyatakan siap mengaplikasikan instrumen itu. "Minggu depan kita akan melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Bappenas untuk secara khusus membahas soal ini," kata Mesi di Bandung, Jawa Barat, Senin, 13 Oktober 2014. 

Tujuh provinsi, di antaranya DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur mencakup 80 persen penyumbang PDB. "Perekonomian nasional tercermin di sini, sedikit goncangan di salah satu dari tujuh ini akan membawa goncangan pada Indonesia, begitu sebaliknya, kalau ada sedikit perubahan akan membawa perubahan luar biasa secara nasional," ujarnya. (Baca: KPPU Buat Instrumen Deteksi Dini Praktek Kartel)

Jawa Barat merupakan provinsi yang dipilih oleh KPPU untuk menguji instrumen itu. Instrumen itu mulai diperkenalkan di sela penandatanganan perpanjangan naskah kesepahaman atau MoU antara lembaga itu dan pemerintah Jawa Barat, pada Senin, 13 Oktober 2014. "Kita mencoba mengetes instrumen itu dengan pemerintah daerah, untuk mengetahui masih ada persoalan-persoalan tidak dengan alat ini," ujar Messi.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pemerintahannya setuju untuk memperpanjang kerja sama dengan KPPU yang dituangkan dalam Naskah Kesepahaman atau MoU itu untuk memperlancar aktivitas lembaga itu mengawasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Jawa Barat. "Dipersilakan untuk diawasi. KPPU berkewenangan membatalkan sebuah transaksi ekonomi, proyek, pada saat ditemukan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat," ujarnya di sela penandatanganan perpanjangan MoU dengan KPPU di gedung Sate, Bandung, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca: KPPU Soroti Tukar Guling Saham PT Telkom)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mencontohkan, praktek pada proses tender yang perlu diawasi adalah pesertanya yang mayoritas diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan kepemilikannya satu sama lain. "Hubungannya apakah pinjam bendera atau pemiliknya sama, hanya berbeda nama perusahaannya saja, saya kira harus ditelusuri sampai sana," ujar Heryawan. (Baca: KPPU Nilai Iklim Perekonomian Memburuk)

Adapun tentang instrumen competitive check list itu, Heryawan mengaku belum bisa menanggapinya. "Ini akan disosialisasikan."

AHMAD FIKRI

Baca juga:
Pengacara Dilarang Jadi Menteri Hukum dan HAM
Cegah Ebola, Inggris Cek Suhu Tubuh di Heathrow
Italia Bekuk Malta, Antonio Conte Belum Puas
Belanda Kalah, Van Persie Bela Guus Hiddink

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

21 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto memberikan sambutan saat peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12 di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Gelaran ini menjadi momentum kembalinya TikTok Shop yang bekerja sama dengan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

31 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

42 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

9 Februari 2024

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

KPPU mengusulkan multi provider terhadap sistem penyediaan atau pendistribusian avtur untuk menekan harga tiket pesawat. Efektifkah?


Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

6 Februari 2024

Google PlayStore. Foto : Google
Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

Google kecewa disebut monopoli sistem pembayaran play store oleh KPPU.


KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

6 Februari 2024

Cara belanja di Shopee cukup mudah. Anda hanya perlu memilih barang, kemudian checkout, dan membayarnya. Berikut langkah-langkahnya. Foto: Canva
KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

KPPU menduga dua raksasa teknologi PT Shopee International Indonesia dan PT Google Indonesia melakukan monopoli.


Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

6 Februari 2024

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

KPPU mengaku telah menyelesaikan kajian monopoli avtur. KPPU meminta Luhut membuka pasar penyedia avtur.


Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

6 Februari 2024

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

KPPU menyebut harga tiket pesawat mahal karena avtur juga mahal karena monopoli.


Target 100 Hari Anggota KPPU yang Baru Dilantik Jokowi Hari Ini, Apa Saja?

18 Januari 2024

Dari kiri ke kanan, sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Harry Agustanto, Yudi Hidayat, Guntur Syahputra Saragih, Kodrat Wibowo, Dinni Melanie, Chandra Setiawan, Afif Hasbullah, Kurnia Toha, dan Ukay Karyadi seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 2 Mei 2018. Sembilan anggota KPPU tersebut akan bertugas pada periode 2018-2023. ANTARA/Puspa Perwitasari
Target 100 Hari Anggota KPPU yang Baru Dilantik Jokowi Hari Ini, Apa Saja?

Salah satu isu yang sedang dibahas oleh KPPU yaitu bagaimana merespons monopoli produk avtur.


Ganjar soal Praktik Monopoli BUMN hingga Swasta Tak Punya Peran: Ngono Yo Ngono, Ning Yo Ojo Ngono

11 Januari 2024

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ganjar soal Praktik Monopoli BUMN hingga Swasta Tak Punya Peran: Ngono Yo Ngono, Ning Yo Ojo Ngono

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo blak-blakan menjawab pertanyaan soal praktik monopoli yang dilakukan oleh sejumlah BUMN saat ini.