TEMPO.CO, Surabaya - Para pedagang lama Pasar Turi menunggu Pemerintah Kota Surabaya melunasi janji memutus kontrak investor PT Gala Bumiperkasa. Bertepatan dengan tenggat, 14 Oktober 2014, para pedagang akan kembali mendatangi Balai Kota untuk menagih janji Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengambil alih Pasar Turi.
"Besok, kami akan mendatangi Balai Kota untuk mendesak segera putus kontrak," kata salah seorang pedagang lama Pasar Turi, Syukur, kepada Tempo, Senin, 13 Oktober 2014. Aksi tersebut direncanakan para pedagang yang menolak mengambil kunci kios lantaran bangunan Pasar Turi belum rampung. Sebanyak 50-100 pedagang akan mendukung aksi ini.
Menurut Syukur, para pedagang baru mau menempati kios jika bangunan sudah berupa pasar. Saat ini, selesainya pembangunan hanyalah klaim sepihak dari investor yang justru merugikan pedagang. Kenyataannya, kata Syukur, kondisi bangunan tidak sesuai dengan laporan investor kepada Pemerintah Kota. Infrastruktur belum bisa berfungsi sepenuhnya, di antaranya, penyejuk ruangan, lift, eskalator, listrik, tempat parkir, dan toilet. "Yang selesai baru kios aja, itu pun belum lengkap." (Baca: Penyelesaian Pembangunan Pasar Turi Mundur)
Pedagang sedang menyiapkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya atas pungutan-pungutan yang tidak terdapat dalam perjanjian. (Baca:Pedagang Pasar Turi Gugat Wali Kota Risma) Dalam hitungan Syukur, ada sekitar 3.500 pedagang lama korban kebakaran yang diharuskan membayar Rp 200 juta per kios. Artinya, investor mendapatkan total uang Rp 700 miliar. Sedangkan dari pedagang baru yang jumlahnya sekitar 1.000 orang, investor juga menerima uang Rp 700 miliar. Dengan demikian, total uang yang diterima investor Rp 1,4 triliun. "Pembangunannya aja enggak sampai segitu, terus uangnya ke mana?"
Menjelang batas waktu 14 Oktober 2014, Pemerintah Kota Surabaya sudah mengecek ke lapangan pada Sabtu, 11 Oktober 2014. Saat itu, tim Pemerintah Kota Surabaya terdiri atas Asisten Bidang Pemerintahan Yayuk Eko Agustin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Widodo Suryantoro, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Erry Cahyadi, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Irvan Widianto.
Di sana, mereka memeriksa langsung kondisi kios dan bangunan. Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Erry Cahyadi, pihaknya hanya ingin memeriksa kondisi bangunan. "Kami hanya mengecek."
AGITA SUKMA LISTYANTI
Baca juga:
Polres Malang Sita Seribuan Kayu Ilegal
Jokowi Buka Turnamen Basket Antar Media
Pendamping Ahok, Jangan Sampai seperti Risma
Tenaga Konstruksi Indonesia Jadi Incaran Dunia