TEMPO.CO, Jakarta - Palmer Situmorang, pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membantah tudingan Muhammad Nazaruddin terkait Edhie Baskoro Yudhoyono alais Ibas. Nazar sebelumnya mengatakan putra bungsu SBY itu menerima banyak aliran duit dari berbagai proyek. "Tidak terima," kata Palmer melalui layanan pesan singkat, Jumat, 10 Oktober 2014. (Baca: Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet dan Disebut Dapat Uang, Mengapa KPK Belum Sentuh Ibas?)
Palmer menampik semua tudingan Nazaruddin perihal penerimaan uang oleh Ibas. Termasuk penerimaan duit sebanyak US$ 450 ribu dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam proyek Wisma Atlet dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Kedua proyek ini belakangan dicurigai KPK berbau korupsi. (Baca pula: Nazaruddin: Anas Akan Bantu Ungkap Peran Ibas)
Palmer menegaskan pernyataan Nazar terbantahkan oleh sejumlah bukti, seperti pengakuan para saksi. Mantan anak buah Nazar, Yulianis, dalam persidangan terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, mengaku tak tahu penerimaan uang itu. Menurut Yulianis, Nazar memang memintanya mengeluarkan sejumlah uang untuk Ibas. Namun, ia tak tahu apakah uang itu sampai kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu. (Baca juga di: Ibas Akan Gugat Nazaruddin Secara Perdata dan Nazar Sebut Ibas Terima US$ 200 Ribu di DPR)
Nazar sebelumnya menuding bahwa Ibas menerima banyak aliran duit dari berbagai proyek, seperti diduga menerima US$ 450 ribu dari PT Duta Graha Indah, perusahaan milik Nazar. Dalam proyek di SKK Migas, Nazar juga menyebut Ibas menerima komisi hingga jutaan dolar."Ada yang US$ 1 juta, US$ 500 ribu, ada yang US$ 405 ribu," ujarnya. (Baca: 3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY)
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
PPP: PKS Tak Mau Mengalah Soal Wakil Ketua MPR
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019