Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penderita Gangguan Jiwa Masih Banyak Dipasung

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Malang--Mayoritas penderita gangguan jiwa berat atau orang dengan skizofrenia (ODS) ditangani dengan tindakan pemasungan. Pemasungan sebenarnya melanggar hak asasi manusia. Hal ini terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat dalam menangani mereka.

Direktur Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat (RSJ Lawang) Bambang Eko Sunaryanto mengatakan, dalam tiga bulan terakhir RSJ Lawang menerima laporan 12 kasus pemasungan atas diri penderita skizofrenia. Pihak keluarga kemudian membawa ODS ke RSJ Lawang dan Rumah Sakit Umum Sjaiful Anwar di Kota Malang serta RSJ Menur dan Rumah Sakit Umum dr Soetomo di Surabaya untuk ditangani. 

"Di Sjaiful Anwar dan RSUD Soetomo ada psikiater yang khusus menangani penderita gangguan jiwa. Kami yakin jumlah orang yang dipasung lebih banyak dari laporan yang kami terima," kata Eko kepada Tempo seusai peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Jumat, 10 Oktober 2014. (Baca juga: Pasien Sakit Jiwa di Jakbar Boleh Ikut Pilpres)

Sebagai pembanding, menurut Eko, di wilayah Kabupaten Malang sempat muncul 81 kasus pemasungan atas diri orang dengan skizofrenia  yang dilakukan keluarganya. Namun, dengan berbagai pendekatan, akhirnya kini jumlah ODS yang dipasung berkurang dan tinggal sekitar 30 kasus. Selebihnya dilepas karena mereka terbukti mengalami gangguan jiwa tanpa risiko. 

Dalam banyak kasus, keluarga lebih suka memasung ketimbang membawa ODS ke rumah sakit lantaran khawatir membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Pemasungan dilakukan karena keluarga malu punya ODS yang dianggap oleh masyarakat sebagai aib. (Baca: 764 Orang Gila Dipasung di Jatim)

"Pemahaman yang ditindaklanjuti dengan pemasungan itu sebuah kekeliruan. Masyarakat memang harus terus diedukasi bahwa tidak semua gangguan jiwa itu berbahaya. Pemahaman yang paling keliru adalah menyamakan ODS dengan orang gila dan mengaitkannya dengan hal-hal supranatural," kata Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RSJ Lawang sendiri kini merawat sekitar 609 pasien atau 87 persen dari kapasitas 700 tempat tidur. Mayoritas pasien berasal dari Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Blitar, Kediri, Tulungagung, dan Trenggalek.
Umumnya mereka berprofesi sebagai petani, pekerja serabutan, dan ibu rumah tangga. Rata-rata penyebab mereka dikirim ke rumah sakit jiwa karena masalah kemiskinan. 

Dokter Yuniar Sunarko, Kepala Bidang Pelayanan Medik merangkap Kepala Instalasi Psikogeriatri menambahkan, pasien yang ditangani RSJ Lawang dibagi dalam dua kelompok, yakni orang dengan masalah kejiwaan (OMDK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Pengelompokan ini berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Dari seluruh pasien, memang ODGJ yang terbanyak. (Baca pula: Pamekasan Hapus Anggaran untuk Orang Gila)

ABDI PURMONO

 

Terpopuler


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gejala Awal Orang dengan Gangguan Jiwa yang Perlu Diperhatikan

39 hari lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) menunjukkan jari yang telah dicelupkan tinta  saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Gejala Awal Orang dengan Gangguan Jiwa yang Perlu Diperhatikan

Psikolog mengatakan umumnya gejala awal orang dengan gangguan jiwa ialah perubahan emosi maupun perilaku yang mendadak dan cenderung ekstrem.


Psikolog Ungkap 3 Penyebab Orang Alami Gangguan Jiwa

40 hari lalu

Warga binaan duduk saat menggu panggilan untuk memberikan suara pada pemilu 2024 di TPS 021 dan TPS 022 yang berada di lingkungan Panti Bina Laras Sentosa 3, Jakarta Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 250 pemilih berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sekaligus warga binaan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 memberikan suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Psikolog Ungkap 3 Penyebab Orang Alami Gangguan Jiwa

Psikolog menjelaskan ada tiga faktor penyebab gangguan jiwa, mulai dari keturunan hingga paparan lingkungan.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

41 hari lalu

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Jangan Minta ODGJ yang Baru Pulih Hidup seperti Dulu atau Kondisinya akan Memburuk Lagi

41 hari lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru menunjukkan surat suara pada Pemilu 2024 di TPS 049 Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 97 pasien ODGJ Jamrud Biru yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 di 8 TPS. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jangan Minta ODGJ yang Baru Pulih Hidup seperti Dulu atau Kondisinya akan Memburuk Lagi

Jangan menuntut ODGJ yang sudah dinyatakan pulih dengan obat untuk kembali hidup sempurna. Ini yang perlu dipahami keluarga pasien.


Caleg Stres dan Depresi karena Gagal di Pileg 2024, Begini Penanganannya

43 hari lalu

ilustrasi stres (pixabay.com)
Caleg Stres dan Depresi karena Gagal di Pileg 2024, Begini Penanganannya

Apa saja layanan psikologis yang disediakan sejumlah rumah sakit melayani para caleg stres dan depresi akibat gagal dalam Pileg 2024?


Psikiater Ingatkan Hasil Pemilu 2024 Bisa Picu Gangguan Mental pada Pemilik Komorbid

44 hari lalu

Ilustrasi stres. TEMPO/Subekti
Psikiater Ingatkan Hasil Pemilu 2024 Bisa Picu Gangguan Mental pada Pemilik Komorbid

Psikiater menuturkan gangguan mental setelah Pemilu 2024 dapat memperparah kondisi pemilik komorbid. Ini yang perlu dilakukan.


Risiko Caleg Stres dan Alami Gangguan Jiwa Setelah Gagal Terpilih di Pemilu 2024

49 hari lalu

ilustrasi stres (pixabay.com)
Risiko Caleg Stres dan Alami Gangguan Jiwa Setelah Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, beberapa kota termasuk DKI Jakarta dan Cianjur sediakan layanan kesehatan jiwa bagi caleg stres karena gagal terpilih.


RSKD Duren Sawit Jadi Rujukan untuk Caleg Alami Stres dan Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Ini Profilnya

49 hari lalu

RSKD Duren Sawit. Foto : X
RSKD Duren Sawit Jadi Rujukan untuk Caleg Alami Stres dan Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Ini Profilnya

Dinkes DKI Jakarta mengantisipasi penanganan caleg alami gangguan jiwa pasca Pemilu 2024, rujukan di RSKD Duren Sawit.


Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

51 hari lalu

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.


Ketua KPU: Orang dengan Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih

21 Desember 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU: Orang dengan Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan teknis keterlibatan masyarakat dalam Pemilu 2024, khususnya pemilih yang ODGJ.