TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan membantah akan berupaya mengembalikan proses pemilihan presiden ke lembaganya dengan cara mengamandemen UUD 1945. Menurut dia, jika proses itu dikembalikan ke MPR, negara mengalami kemunduran. (Baca: Aktivis Lingkungan Kecewa Zulkifli Jadi Ketua MPR)
"Saya tak pernah dengar rencana ini dan tak mungkin kita mundur lagi," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis, 9 Oktober 2014.
MPR, kata dia, memang pernah berkuasa memilih dan memberhentikan presiden. Namun, cara ini sudah diamandemen dan kini pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat. Dia menilai proses pemilihan langsung itu telah berhasil. "Sudah begitu hebat kita ini, masak mau balik lagi ke pemilihan MPR? Tidak ya," ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan siap pasang badan untuk menghalangi proses pemilihan itu kembali ke MPR. Zulkifli mengklaim siap melakukan apa pun agar upaya itu tak akan berhasil selama ia menjabat sebagai Ketua MPR. "Saya pagarnya. Selama lima tahun tak akan terjadi," katanya.
Wacana pengembalian pemilihan presiden oleh MPR dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN Herman Kadir. Menurut dia, pemilihan secara langsung berpotensi memecah belah rakyat. (Baca: Ilmuwan Desak DPR Kembalikan Hak Pilih Rakyat)
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Ketua MPR Mangkir, Jokowi Tetap Bisa Dilantik
Jokowi: Nama Menteri Hampir Final
Ini Cara Bubarkan Ormas Bermasalah Menurut UU
Politisi PDIP, Rahadi Zakaria, Meninggal Dunia