TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap pada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini, Artha Meris Simbolon, membantah semua kesaksian yang disampaikan Deviardi, pelatih golf Rudi. "Keterangan yang disampaikan saksi tak benar menurut saya," kata Artha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014.
Namun, sayangnya Artha enggan untuk menjabarkan bagian keterangan Deviardi yang dinilainya tidak sesuai fakta. Artha mengatakan akan menyampaikan keberatan pada kesaksian Deviardi saat diperiksa sebagai terdakwa. (Baca: Rudi Terima Suap Artha Meris Saat Ramadan)
Saat majelis hakim meminta Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri itu untuk menyebut pernyataan Deviardi yang tak benar, Artha menjawab, "Saya masih harus menganalisis keterangan saksi dan tetap akan saya sampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa, majelis hakim yang mulia."
Deviardi bersaksi untuk bos PT KIP itu dengan menjelaskan kronologi suap agar Rudi Rubiandini menerbitkan surat rekomendasi peninjauan harga gas bumi. Artha, kata Deviardi, memberikan suap sebanyak empat kali dari Maret hingga Agustus 2013. (Baca: Kasus SKK Migas, Ini 3 Poin Eksepsi Artha Meris)
Jumlahnya mencapai US$ 522.500. Duit setara Rp 6,3 miliar itu digelontorkan agar disparitas harga gas bumi antara PT KIP dan PT Kaltim Pasifik Amoniak dipangkas. Sebab, PT KIP yang dimiliki Artha harus membeli harga gas lebih mahal daripada PT KPA, sementara sumber gas sama-sama dari Bontang. (Baca: Artha Meris Didakwa Menyuap US$ 522 Ribu ke Rudi)
Artha juga enggan menanggapi ihwal percakapannya via telepon yang berhasil disadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam salah satu dialog, Artha sempat berkata pada Deviardi bahwa suap diperlukan untuk meninjau formula harga gas bumi untuk PT KPI. Dalam dialog itu, Artha juga diduga mengatakan bahwa bila perlu suap dilakukan sampai pada tingkat menteri. "Masih perlu dibuktikan apakah itu suara saya atau bukan," kata Artha.
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler:
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks