TEMPO.CO, Palembang - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali menyebut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerima fee 2,5 persen dalam proyek Wisma Atlet tahun 2011. Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin di hadapan wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi, 8 Oktober 2014.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Irene Camelyn Sinaga, memastikan Alex sudah beberapa kali menjawab pertanyaan wartawan dalam soal kasus Wisma Atlet tersebut. “Isu ini juga sudah beberapa kali dijawab oleh Bapak Gubernur dengan sangat jelas,” kata Irene, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca juga: Nazaruddin: Alex Noerdin Terima Duit Suap)
Menurut Irene, andai pertanyaan itu kembali diajukan kepada Alex Noerdin, jawaban sang Gubernur dipastikan sama. Alex membantah tudingan pernah menerima ataupun meminta jatah dalam proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Orang dekat Alex Noerdin yang tidak ingin namanya disebut dalam pemberitaan mengatakan belum tahu bahwa Alex disinggung Nazaruddin lagi. Ia mengaku baru mendapat kabar tersebut dari Tempo dan belum sempat berkomunikasi langsung dengan Gubernur Alex Noerdin. “Untuk kali ini, saya belum bisa sampaikan apa pun karena belum ada mandat dari Bapak Gubernur,” kata sumber itu sembari meminta dimaklumi.
Beberapa pekan lalu, kepada Tempo di Palembang, Alex menyatakan tidak ingin berpolemik lagi tentang tudingan Nazarudin itu. Dia mengatakan tak mau menghabiskan waktu dan energi dengan menjawab tudingan itu. Lebih baik, Alex melanjutkan, dia berpikir untuk mencari cara menyejahterakan rakyatnya. “Jangan bahas itu lagi karena saya sudah jelaskan berkali-kali. Lebih baik kita sama-sama sukseskan Asian Games,” kata Alex Noerdin. (Baca juga: Bertemu Buya Maarif Alex Noerdin Bantah Terima Fee Wisma Atlet)
Pernyataan itu diungkapkan ketika Tempo dan sejumlah wartawan meminta tanggapan Alex atas penetapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Rizal Abdullah, sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku kaget ketika anak buahnya tersebut menyandang status tersangka. Walau demikian, Alex memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi Rizal. Dia meminta Rizal bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK.
“Saya sudah jelaskan bahwa saya tidak pernah menerima, apalagi meminta-minta fee dari Pak Nazaruddin,” kata Alex Noerdin.
PARLIZA HENDRAWAN
Berita lain:
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR
Begini Kronologi Pria Loncat dari Menara BCA
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks