TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa adik Direktur Utama Sentul City Kwee Cahyadi Kumala, Haryadi Kumala alias A Sie. "Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan turut serta terkait suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 7 Oktober 2014.
Haryadi diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya, Cahyadi alias Swee Teng. Dia sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 tadi. Haryadi tak mengucapkan sepatah kata pun ketika ditanya wartawan. (Baca: Penyuap Bupati Bogor Divonis 1,5 Tahun Penjara)
Selain Haryadi, penyidik juga memanggil saksi lain. Mereka adalah Finance Manager PT Bara Rangga Wirasmuda Rosselly Tjung; karyawan PT Sentul City/sopir Robin Zulkarnain, Sapta Jaya Suarsa; sopir Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Abdul Kohar; sopir rumah dinas Bupati Bogor Unang Sunarto; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bogor Koes Parmanto; dan Marketing Communication PT Batu Putih Properti Ridwan Fikri.
KPK resmi menetapkan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri sekaligus Direktur Utama PT Sentul City Cahyadi Kumala sebagai tersangka pada 30 September lalu. Cahyadi disangka terlibat dalam upaya menyuap Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait perizinan kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor. Selain itu, Cahyadi juga disangka berupaya menghilangkan barang bukti serta mempengaruhi saksi untuk berbohong di persidangan sehingga ia dikenai Pasal 21 dalam undang-undang yang sama. (Baca: Rachmat Yasin Didakwa Terima Suap Rp 4,5 M)
Nama Cahyadi Kumala masuk dalam putusan terpidana kasus suap tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor, yaitu Fransiscus Xaverius Yohan Yap. Yohan merupakan tangan kanan Cahyadi dan menjadi perantara suap. Yohan menerima cek senilai Rp 5 miliar dari Cahyadi, tapi sulit dicairkan. Bosnya lalu memerintahkan dia menemui Robin Zulkarnain. Dari Robin, uang tunai itu berpindah tangan ke Yohan dan kemudian diserahkan ke Yasin. Kini Robin mendapat status cegah sehingga tak bisa pergi ke luar Indonesia.
Uang Rp 1 miliar diserahkan Yohan di rumah dinas bupati di Bogor pada 6 Februari. Bulan berikutnya, Yohan menyetor Rp 2 miliar ke Yasin. Terakhir, 7 Mei, Yohan bertemu dengan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor M. Zairin di Taman Budaya Bogor untuk menitipkan suap Rp 1,5 miliar ke bupati. Janji suapnya sebenarnya total Rp 5 miliar. Hari itu pula, Yasin, Yohan, dan Zairin ditangkap KPK.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Dari Harvard, Karen Mau Bantu Jokowi
Ahok Ingin Bubarkan FPI