Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Alih Lahan, KPK Periksa Adik Bos Sentul City  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa adik Direktur Utama Sentul City Kwee Cahyadi Kumala, Haryadi Kumala alias A Sie. "Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan turut serta terkait suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 7 Oktober 2014.

Haryadi diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya, Cahyadi alias Swee Teng. Dia sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 tadi. Haryadi tak mengucapkan sepatah kata pun ketika ditanya wartawan. (Baca: Penyuap Bupati Bogor Divonis 1,5 Tahun Penjara)

Selain Haryadi, penyidik juga memanggil saksi lain. Mereka adalah Finance Manager PT Bara Rangga Wirasmuda Rosselly Tjung; karyawan PT Sentul City/sopir Robin Zulkarnain, Sapta Jaya Suarsa; sopir Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Abdul Kohar; sopir rumah dinas Bupati Bogor Unang Sunarto; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bogor Koes Parmanto; dan Marketing Communication PT Batu Putih Properti Ridwan Fikri.

KPK resmi menetapkan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri sekaligus Direktur Utama PT Sentul City Cahyadi Kumala sebagai tersangka pada 30 September lalu. Cahyadi disangka terlibat dalam upaya menyuap Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait perizinan kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor. Selain itu, Cahyadi juga disangka berupaya menghilangkan barang bukti serta mempengaruhi saksi untuk berbohong di persidangan sehingga ia dikenai Pasal 21 dalam undang-undang yang sama. (Baca: Rachmat Yasin Didakwa Terima Suap Rp 4,5 M)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Cahyadi Kumala masuk dalam putusan terpidana kasus suap tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor, yaitu Fransiscus Xaverius Yohan Yap. Yohan merupakan tangan kanan Cahyadi dan menjadi perantara suap. Yohan menerima cek senilai Rp 5 miliar dari Cahyadi, tapi sulit dicairkan. Bosnya lalu memerintahkan dia menemui Robin Zulkarnain. Dari Robin, uang tunai itu berpindah tangan ke Yohan dan kemudian diserahkan ke Yasin. Kini Robin mendapat status cegah sehingga tak bisa pergi ke luar Indonesia.

Uang Rp 1 miliar diserahkan Yohan di rumah dinas bupati di Bogor pada 6 Februari. Bulan berikutnya, Yohan menyetor Rp 2 miliar ke Yasin. Terakhir, 7 Mei, Yohan bertemu dengan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor M. Zairin di Taman Budaya Bogor untuk menitipkan suap Rp 1,5 miliar ke bupati. Janji suapnya sebenarnya total Rp 5 miliar. Hari itu pula, Yasin, Yohan, dan Zairin ditangkap KPK.

LINDA TRIANITA


Baca juga:

Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Dari Harvard, Karen Mau Bantu Jokowi
Ahok Ingin Bubarkan FPI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor Ingin Dia Jadi Mentor Politik

3 Agustus 2022

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, 22 Maret 2021. Ia terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor berupa uang senilai Rp 8,9 miliar, tanah, dan kendaraan. TEMPO/Prima Mulia
Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor Ingin Dia Jadi Mentor Politik

PPP bahagia mantan Bupati Bogor dan terpidana kasus korupsi, Rachmat Yasin, bebas bersyarat


Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas, Kalapas Sukamiskin: Status Bebas Bersyarat

2 Agustus 2022

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (kanan) bersama kerabat sebelum sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung,  22 Maret 2021. Gratifikasi tersebut untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014. TEMPO/Prima Mulia
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas, Kalapas Sukamiskin: Status Bebas Bersyarat

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin hari ini menjalani pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia tetap harus wajib lapor ke Bapas Bogor.


KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin di Kasus Ade Yasin

24 Juni 2022

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Rachmat Yasin dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider dua bulan. ANTARA/Raisan Al Farisi
KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin di Kasus Ade Yasin

KPK memeriksa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai saksi di Lapas Kelas I Sukamiskin, pada 23 Juni 2022 untuk tersangka Bogor Ade Yasin


KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin

23 Juni 2022

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang juga tahanan Lapas Sukamiskin, pernah pelesiran ke rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok C Nomor 2. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin

Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan kaka kandung Bupati non aktif Ade Yasin. Rachmat yang saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat adiknya.


Proyek yang Menjerat Ade Yasin Sempat Dipermasalahkan DPRD Kabupaten Bogor

29 April 2022

Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan upaya penahanan paksa selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Proyek yang Menjerat Ade Yasin Sempat Dipermasalahkan DPRD Kabupaten Bogor

Proyek jalan alternatif Sentul-Pakansari yang menjerat Ade Yasin pernah dipermasalahkan oleh DPRD Kabupaten Bogor karena belum selesai.


Ade Yasin Mengaku Jadi Korban Suap Pegawai BPK, Ini Imbauan Wakilnya

28 April 2022

Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 28 April 2022. Selain Ade Yasin, KPK juga menangkap Sekdis dinas PUPR Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah, PPK pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik dan sebagai penerima suap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Anton Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Bogor, Arko Mulawan, pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Geri Ginajar Trie Rahmatullah. TEMPO/Imam Sukamto
Ade Yasin Mengaku Jadi Korban Suap Pegawai BPK, Ini Imbauan Wakilnya

Iwan Setiawan menanggapi pernyataan Ade Yasin soal dirinya menjadi korban dari inisiatif pejabat Pemkab Bogor untuk menyuap pegawai BPK.


Ade Yasin Ditangkap KPK Bersama 11 Orang Lainnya, KPK: Soal Laporan BPK

27 April 2022

Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) didampingi Kapolres Bogor Iman Imanuddin (kedua kiri) beserta Forkopimda Kabupaten Bogor secara simbolis memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 22 April 2022. Polres Bogor memusnahkan miras berbagai jenis sebanyak 21.491 botol, hasil operasi cipta kondisi selama Ramadhan 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria WIjaya
Ade Yasin Ditangkap KPK Bersama 11 Orang Lainnya, KPK: Soal Laporan BPK

Bupati Bogor Ade Yasin disebut tengah mengurus soal temuan BPK dalam laporan keuangan Pemkab Bogor.


Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, PPP Tunggu Kepastian

27 April 2022

Bupati Bogor Ade Yasin menempelkan stiker berwarna hijau pada kendaraan yang boleh masuk ke wilayah Kabupaten Bogor pada libur Imlek, Jumat 12 Februari 2021. Foto: Antaranews
Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, PPP Tunggu Kepastian

PPP tak mau memberikan komentar terkait penangkapan Ade Yasin oleh KPK sampai ada status hukum yang jelas terhadap Bupati Bogor tersebut.


Hattrick KPK Tangkap Bupati Bogor, Pengamat: Sudahi Dinasti Yasin

27 April 2022

Bupati Bogor Ade Yasin saat menghadiri Lomba Kuliner Khas Bogor di Sekretariat GOW, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Bogor)
Hattrick KPK Tangkap Bupati Bogor, Pengamat: Sudahi Dinasti Yasin

KPK sebelumnya juga pernah menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan kakak kandung Ade Yasin. Rachmat sempat bebas kemudian ditangkap lagi.


Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan dalam Kasus Gratifikasi

22 Maret 2021

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, 22 Maret 2021. Ia terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor berupa uang senilai Rp 8,9 miliar, tanah, dan kendaraan. TEMPO/Prima Mulia
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan dalam Kasus Gratifikasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis kepada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin selama 2 tahun 8 bulan penjara.