TEMPO.CO, Surabaya - Pasar Turi Surabaya menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu sedang mengumpulkan data mulai dari pembayaran hingga proyek pembangunan Pasar Turi.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pemerintah kota telah dimintai bahan untuk membantu pengembangan penyelidikan KPK. "KPK memantau, aku juga nggak berani main-main," kata Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Senin, 6 Oktober 2014.
Risma mengatakan KPK mulai bekerja ketika para pedagang melapor tentang tarikan uang stan oleh investor. Pemerintah kota pun bersikap kooperatif. Secara khusus, Risma menugaskan Sekretaris Kota Hendro Gunawan untuk berangkat ke Jakarta dengan membawa data-data yang diminta KPK.
Meski belum ada indikasi pasti adanya penyimpangan, tapi Risma mengumpulkan data yang sebagian besar tidak dipunyai pemerintah kota. Soal pembayaran stan, misalnya. Para pedagang langsung membayarnya kepada investor. Selain itu, KPK juga mempertanyakan pergantian investor dan proyek pembangunan Pasar Turi.
Namun, pemantauan KPK dipastikan tidak akan mempengaruhi langkah pemerintah kota mengambil alih Pasar Turi 14 Oktober 2014 mendatang. "KPK jalan, kami juga tetap jalan." Pengambilalihan didasarkan pada evaluasi kontrak yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan serta kejaksaan. KPK juga diharapkan bisa membantu memberikan rekomendasi dalam hal ini.
Selain Pasar Turi, KPK juga mulai mengusut beberapa obyek. Di antaranya sengketa gedung PDAM di Jalan Basuki Rahmat dan sejumlah masalah tanah, salah satunya Waduk Wiyung.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler
Eva: Curhat SBY Hanya Cari Kambing Hitam
Jadi Mualaf, Wanita Bertato Dilamar Pendukung ISIS
Investor Tunggu Sikap Politik Megawati
Rupiah Jeblok bila Koalisi Prabowo Kuasai MPR