Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapkan Pembelaan, Idha Endri: Saya Belum Tamat

Editor

Suseno TNR

image-gnews
AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prasetyono mengatakan dia siap menghadapi sidang lanjutan yang digelar Komisi Kode Etik Kepolisian RI pada Senin, 6 Okotber 2014. "Saya akan memberikan pembelaan atau pleidoi dulu. Sudah saya susun semua dengan tulisan tangan. Karier saya belum tamat," kata Idha Endri saat ditemui di ruang tahanan Kepolisia Daerah Kalimantan Barat, Sabtu, 4 Oktober 2014.

Idha menyatakan belum pasti bersalah baik dalam kasus pelanggaran kode etik maupun tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Namun media massa memberitakan seolah-olah dia sudah terbukti melakukan semua kesalahan itu. Karena itu, dia menilai pemberitaan media massa teleh membunuh karakternya.

Salah satu media yang dia maksud adalah Tempo. Untuk itu, dia melayangkan surat protes kepada Tempo. "Saya tidak pernah berkoordinasi dengan perwira pendamping saya, yang notabene adalah pembela saya. Mungkin mereka takut pada atasan. Maka saya susun sendiri pembelaannya," kata Idha, menjelaskan ihwal surat protes itu. (Lihat juga: AKBP Idha Endri Jadi Tersangka Kasus Apa Saja?)

Dia juga sudah membaca nota pembelaan yang dibuat oleh perwira pendamping dari Biro Perencanaan dan Anggaran, AKBP Ridwansyah dan Kompol Mikael. Namun, kata dia, materi pembelaan yang dibuat oleh perwira pendamping kurang masuk ke persoalan yang dia hadapi. "Kenapa sih ada opini sidang hanya tiga kali? Masih panjang ini jalannya. Saya masih melakukan pembelaan, lalu ada tahapan-tahapan lain," katanya.

Dia merasa semua perlakuan yang dia terima sangat tidak adil. Misalnya, sikap Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto. Sebagai atasan, kata dia, seharusnya Kapolda Arief melindunginya. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. "Ini  malah mengumbar masa lalu saya ke media dan anggota DPR," kata Idha dalam suratnya.

Idha mengaku kondisi itu membuat ia tertekan. Terlebih polisi pun menangkap istrinya dengan tudingan melakukan tindak pidana pencucian uang. Padahal tuduhan kepada istrinya itu dinilai sangat tidak berdasar. "Pijakan hukumnya tak jelas," katanya. (Lihat: Istri AKBP Idha Endri Ditahan)

Sebelumnya, Arief Sulistyanto mengatakan informasi yang disampaikan kepada media adalah apa yang memang dibutuhkan media. "Media pasti bisa dapat, tapi daripada mencari-cari dan menimbulkan opini, lebih baik disuguhkan secara resmi," katanya. Dia juga mengatakan tidak pernah mengintervensi kasus yang membelit Idha. Penyidikan dilakukan secara proporsional dan profesional.

Sejak Rabu pekan lalu, Idha Endri menjalani sidang di hadapan Komisi Kode Etik Kepolisian RI. Bertindak sebagai ketua majelis hakim adalh Irwasda Polda Kalbar Kombes Didi Haryono. Adapun para anggotanya adalah Kepala Biro SDM Kombes Pol Dwi Setiadi, Kepala Bidang Hukum AKBP D. Marbun, Direktur Pengamanan Obyek Vital Kombes Pol Budhy, dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Handy Handono.

Sedangkan akreditor atau penuntut adalah Kompol Yohanes Suhandi dari Bidang Profesi dan AKP Thohir dari Propam Polda Kalbar. AKBP Ridwansyah dan Kompol Mikael dari Biro Perencanaan dan Anggaran menjadi perwira pendamping.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita lain:
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks

Habib Selon Ogah Komentari Aksi FPI 

Kasus Batam, Moeldoko: Jangan Asal Komentar 

Tabrakan di Jalan Tol, Hotman Paris Diperiksa Polisi









Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

14 Juli 2018

Ilustrasi (atoday.com)
Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

Seorang anggota Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar diamankan kesatuannya setelah mencoba melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan.


Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

5 Februari 2018

Pengunjung bersepeda di depan Wahana SnowBay Waterpark, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, 17 Desember 2015. Dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

Enam warga Korea Selatan yang pesta narkoba di Diskotek Golden Crown, kabarnya dibebaskan polisi setelah membayar Rp 1,6 miliar.


Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

24 Agustus 2017

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Polda Metro Telusuri Pemasok Sabu untuk Dua Polisi Lalu Lintas  

"Kalau dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, juga dipecat," kata Nico.


Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

17 April 2017

TEMPO/ Machfoed Gembong
Kapolda Jawa Timur Berhentikan Tak Hormat 6 Perwira dan Bintara  

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur memberhentikan tidak dengan hormat enam polisi berpangkat perwira dan bintara yang melanggar kode etik kepolisian.


Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

8 April 2017

TEMPO/ Machfoed Gembong
Tes Urine, 5 Polisi Tolitoli Positif Narkoba  

Lima polisi di Polres Tolitoli terungkap menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.


Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

13 Februari 2017

Ilustrasi gelar perkara Bandar Narkoba, Pengedar Narkoba, Narkoba, Sabu. TEMPO/Iqbal Lubis
Pakai Sabu dengan 2 Cewek Pemandu Lagu, 3 Polisi Dicokok  

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangkap tiga polisi yang diduga mengkonsumsi narkotik jenis sabu-sabu.


Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

16 Januari 2017

Dok. TEMPO/Panca Syurkani
Kapolsek di Sulawesi Selatan Diduga Sindikat Mobil Bodong

Polda Sulawesi Selatan mengungkap sindikat perdagangan mobil
bodong yang diduga melibatkan polisi termasuk Kapolsek Burau.


Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

11 Januari 2017

Ilustrasi. relax.com.sg
Bawa Sabu, 2 Polisi Asal Sorong Ditangkap di Maros  

Juga ditangkap dua warga Makassar yang diduga berkaitan dengan jaringan dua polisi asal Sorong, Papua Barat, itu.


ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

19 Desember 2016

Petugas  KPK di lobi gedung Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta saat melakukan penggeledahan terkait kasus korupi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel
ICW Minta Kapolri Cabut Telegram Penggeledahan Polisi  

Pencabutan telegram perlu dilakukan agar Polri tidak terkesan berupaya melindungi anggotanya yang patut diduga terlibat korupsi.


Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

10 November 2016

TEMPO/ Machfoed Gembong
Diduga Bekingi Bandar Narkoba, Polisi Ini Dibekuk  

Polisi itu ternyata telah masuk daftar buron di Polres Mamasa.