TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menyangkal bila koalisi pengusung Jokowi-JK disebut mengalami kekalahan terus-menerus di dalam pengambilan keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Pengusung Jokowi tidak kalah, tapi kami tidak boleh bertanding," kata Paloh saat bertandang ke kediaman Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Ahad, 6 Oktober 2014. (Baca: Pimpinan Koalisi Sambangi Rumah Megawati)
Paloh mencontohkan penolakan permohonan gugatan uji materi Pasal 84 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke Mahkamah Konstitusi. COntoh lainnya saat terjadinya proses pengambilan keputusan melalui voting pada sidang paripurna RUU Pemilihan Kepala Daerah, yang memutuskan mekanisme pemilihan oleh DPRD.
Maka, Paloh mengatakan, DPR dan MPR perlu meningkatkan proses pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat. Apalagi MPR akan segera menggelar proses pemilihan pimpinan MPR pada Senin, 6 Oktober 2014. "Musyawarah perlu ditingkatkan," kata Surya. (Baca: Silaturahmi Petinggi Partai, Kalla: Bahas MPR)
Adapun Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto mengatakan Sidang Paripurna MPR jangan disamakan dengan DPR. Menurut Wiranto, musyawarah mufakat jangan sampai dihilangkan. "Harus sesuai dengan napas budaya, yakni musyawarah," kata Wiranto.
Sebelumnya koalisi Prabowo yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, PPP, dan PKS bersama Demokrat berhasil merebut kursi pimpinan DPR. Mereka memupuskan harapan koalisi Jokowi yang terdiri dari PDI Perjuangan, NasDem, Hanura, dan PKB, untuk menguasai parlemen.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Baca juga:
Masalah Dengan Ancol Hambat Kreativitas Sea World
Habib Selon Ogah Komentari Aksi FPI
Kue Kurma, Lengkapi Sajian Menu Idhu Adha
Menikmati Lebaran dengan Sajian Daging Kurban