TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, mengatakan sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR telah dilakukan dengan mekanisme yang benar. Menurut dia, pemilihan pimpinan DPR dilakukan dengan segera karena pada 20 Oktober nanti DPR harus melantik presiden terpilih Joko Widodo. (Baca: Jokowi Nilai UU Pilkada, MD3, dan Pimpinan DPR Tergesa, 'Ada Apa?')
"Presiden tak boleh telat dilantik. Apalagi ini mau ada Idul Adha. Jadi lebih baik selesaikan sekarang saja," ujar Fahri seusai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Oktober 2014. (Baca: Pengunduran Diri Jokowi Bakal Dijegal di DPRD?)
Pada kesempatan itu, Fahri juga membela Popong Otje Djundjunan, yang kerap diteriaki tidak adil dan otoriter saat memimpin sidang paripurna. Fahri mengatakan, Ceu Popong--sapaan Popong--selalu memberikan kesempatan semua pihak untuk berbicara. "Terutama saat lobi. Sayangnya PDIP tak hadir di sana," ujar Fahri. (Baca: Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, PDIP: Ini Bukan Skak Mat)
Menurut dia, terpilihnya Ceu Popong sebagai pimpinan sidang juga bukan sesuatu yang disengaja, melainkan karena anggota Dewan yang tertua dan termuda mendapat mandat menjadi pemimpin sidang sementara. Popong, yang telah berusia 76 tahun, merupakan anggota DPR tertua. "Menjadi pimpinan sidang juga bukan merupakan keinginan dia (Popong)," kata Fahri. (Baca juga: Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0)
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Megawati ke Gus Dur: Sampeyan Enak, Saya Pusing
Keluarga Adam Malik Gugat Bank Swiss Bikin Heboh
Berapa Uang Saku Pelantikan Anggota DPR?
Duka Pewaris Naskah 'Genjer-genjer'