Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Otoriter, Ceu Popong: Mangga  

image-gnews
Pimpinan sementara Sidang Paripurna, Popong Otje Djundjunan (kiri) dan Ade Rezki Pratama (kanan) berbicara dengan seorang anggota dewan pada Sidang Paripurna ke-2 di Gedung DPR, Jakarta, 1 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pimpinan sementara Sidang Paripurna, Popong Otje Djundjunan (kiri) dan Ade Rezki Pratama (kanan) berbicara dengan seorang anggota dewan pada Sidang Paripurna ke-2 di Gedung DPR, Jakarta, 1 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan sidang Popong Otje Djundjunan mengaku tak masalah disebut otoriter dan tak demokratis. "Saya tak pernah masukkin dalam hati," ujar wanita yang akrab disapa Ceu Popong ini seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 2 Oktober 2014.

Menurut Popong, dalam politik memang harus kuat mental. "Kalau tidak siap mental, mah, tidak usah terjun di politik," katanya. (Baca: Ibas: Kami Sepaham dengan Koalisi Prabowo)

Selama memimpin rapat paripurna, Popong kerap mengabaikan interupsi yang diminta koalisi Jokowi. Menurut wanita berusia 76 tahun ini, semua tindakannya mengacu pada tata tertib anggota DPR. "Dibilang otoriter, mangga. Tidak demokratis juga mangga," tuturnya. (Baca: Mic Mati & Dizalimi Bikin Koalisi Jokowi Walk-Out)

Lebih lanjut kader Golkar ini menegaskan apa yang terjadi selama rapat paripurna sangat demokratis, meskipun ia menyadari suatu keputusan tak dapat memuaskan semua pihak. (Baca: Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0)

Popong bersama Ade Rezki Pratama dari Partai Gerindra didaulat menjadi pimpinan sementara DPR melalui Pengumuman KPU Nomor 01/Peng/KPU/Tahun 2014. Pengumuman ini memutuskan anggota DPR dan DPD termuda menjadi pimpinan sementara DPR, DPD, dan MPR.

Rapat paripurna semalam diwarnai ketegangan. Koalisi pemerintah akhirnya walk-out dari sidang paripurna kedua ketika pemilihan pimpinan DPR dilakukan. Mereka berpendapat sidang tak berlangsung demokratis. Pimpinan sidang tidak adil karena tak memberikan kesempatan mereka berbicara. Partai Kebangkitan Bangsa yang pertama keluar dari ruang sidang setelah menyatakan sikapnya, disusul Hanura, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani, persidangan hanya menguntungkan koalisi Prabowo. Sedangkan suara anggota koalisinya tidak didengar. "Misalnya saja, semua mic kami di ruang paripurna tak bisa nyala. Saya tak tahu apa masalahnya. Apa ada intervensi?" ujarnya.

Meski empat fraksi walk-out, DPR tetap mengesahkan paket pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR Setya Novanto. Adapun wakil ketua dijabat oleh Fadli Zon, Agus Hermanto, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan.

TIKA PRIMANDARI | RIDHO JUN PRASETYO

Berita Terpopuler
Wanita Ini Kalahkan Perolehan Suara Puan dan Ibas 
SBY Jawab Kemarahan Netizen di @SBYudhoyono 
Megawati ke Gus Dur: Sampeyan Enak, Saya Pusing 
Hashim Bangga Dua Anaknya Jadi Anggota DPR 
Keluarga Adam Malik Gugat Bank Swiss Bikin Heboh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

16 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

18 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

20 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

22 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

23 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

3 hari lalu

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi saat memimpin rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

8 fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna


Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

5 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck


Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Profil Agus Gumiwang

8 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau kendaraan niaga listik pada pameran kendaraan niaga Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat 8 Maret 2024. Industri kendaraan niaga mencatat produksi sebesar 215.000 unit dengan penjualan domestik sebesar 200.000 unit tahun lalu. Kinerja ekspor kendaraan niaga juga selalu mengalami peningkatan dari tahun 2021-2023. Di mana pada tahun 2023 nilai ekspor sebesar 437 juta dolar AS, naik 33 persen dari tahun 2022 yang tercatat 328 juta dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Profil Agus Gumiwang

Bersama Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, dan Bambang Soesatyo, nama Agus Gumiwang masuk bursa calon ketum Partai Golkar.


Partai Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Gibran: Nanti Dibicarakan Lagi

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) berswafoto dengan anggota partai usai menghadiri acara konsolidasi Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. Golkar menargetkan perolehan suara di atas 55 persen suara untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sumbagsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Partai Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Gibran: Nanti Dibicarakan Lagi

Partai Golkar meminta jatah 5 kursi menteri, namun Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan capres Prabowo Subianto.


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

10 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat