TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dan pencipta lagu Anang Hermansyah hari ini resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Tak seperti yang sering terlihat, kali ini Anang datang sendirian.
"Kan, Ashanti enggak boleh masuk, kasihan kalau nunggu di luar," kata Anang ketika hendak memasuki Ruang Rapat Paripurna DPR, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: 4.300 Polisi Jaga Pelantikan Anggota DPR)
Anang menyasar Komisi X untuk tempat kerjanya nanti. Anang merasa pas dengan latar belakangnya sebagai seniman untuk berkecimpung di komisi yang menaungi pendidikan, kebudayaan, dan olahraga ini. "Saya harap bisa terus memperjuangkan rakyat melalui undang-undang," katanya. (Baca: Berapa Uang Saku Pelantikan Anggota DPR?)
Hari ini, 555 anggota DPR dan 132 anggota DPD periode 2014-2019 dilantik. Pada periode ini, banyak selebritas yang menjadi anggota parlemen. Selain Anang, sejumlah selebritas lain dilantik menjadi anggota Dewan. Nama-nama artis itu antara lain Desy Ratnasari, Moreno Suprapto, Krisna Mukti, Nico Siahaan, dan Saraswati Djojohadikusumo. (Baca: Persiapan Ade Rezki Pimpin Pelantikan Anggota DPR)
Sebelum pelantikan, Komisi Pemilihan Umum menginapkan 560 anggota DPR terpilih di dua hotel berbeda. Untuk calon dari Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hanura diinapkan di Hotel Gran Melia. Sedangkan di Hotel Sultan terdapat calon terpilih dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Anggota Dewan dengan dukungan suara terbanyak diraup oleh Karolin Margret Natasha dari PDI Perjuangan, dengan jumlah suara 397.481. Adapun dukungan terkecil didapat Neng Eem Marhamahzulfa dari Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah suara 12.149.
Anggota DPR tertua adalah Popong Otje Djundjunan dari Partai Golkar dengan usia 76 tahun. Sedangkan anggota termuda adalah Ade Rezki Pratama dari Partai Gerindra Sumatera Barat yang berusia 26 tahun.
TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger