TEMPO.CO, Belitung Timur - Bupati Belitung Timur Basuri Tjahaja Purnama memutuskan tidak mencalonkan diri kembali pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur pada 2015. Langkah ini ia tempuh sebagai imbas dari kekecewaannya terhadap pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Basuri mengaku sudah mendapat restu dari kakaknya yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak mencalonkan kembali pada pilkada Belitung Timur. "Ahok tidak menyuruh saya untuk tidak mencalonkan diri kembali. Tapi saya yang memberi tahu. Dan dia mendukung sepenuhnya," ujar Basuri kepada Tempo, Selasa, 30 September 2014.
Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Pilkada pada Jumat, 26 September 2014. Dengan pengesahan UU Pilkada tersebut, pemilihan kepala daerah akan dilakukan melalui DPRD setempat. (Baca juga: Pengesahan RUU Pilkada Diberitakan Media Asing)
Menurut Basuri, keputusannya untuk tidak mencalonkan diri lagi sudah mantap, meski Partai Golongan Karya akan mengusung Basuri kembali sebagai calon Bupati Belitung Timur periode 2015-2020.
"Proses politik kalau tidak sejajar sulit. Tapi saya berterima kasih kepada partai. Bukan saya tidak percaya, sekali lagi ini bukan soal partai. Tapi bagaimana kepala daerah bisa menjalankan tugas dengan baik apabila di bawah DPRD?" ujarnya. (Baca juga: Adik Ahok Bantah Terima Suap Izin Tambang)
Basuri menilai masyarakat terkesan dibohongi dengan adanya pengesahan UU Pilkada. "Kalau sejak awal masyarakat tahu bahwa wakil rakyat yang mereka pilih akan mewakili suara mereka dalam pemilihan kepala daerah, tentu masyarakat akan memilih calon yang tepat," ujarnya.
SERVIO MARANDA
Berita lain:
Protes Berlanjut, Muncul #ShamedByYouAgainSBY
Tagar #ShamedByYouAgainSBY Meluas
MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3