TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Tim Transisi Akbar Faisal mengatakan presiden terpilih Joko Widodo lebih memilih membatalkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) melalui Mahkamah Konstitusi. Jokowi belum tertarik dengan usul Yusril Ihza Mahendra. Pakar hukum tata negara ini menyarankan agar mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu dibahas ulang di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami hanya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi saja, belum ada bahasan langkah apa lagi yang akan dilakukan," kata Akbar saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 September 2014. (Baca: SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia)
Menurut Akbar, ketika sebuah rancangan undang-undang sudah disahkan oleh DPR, maka RUU itu telah memiliki kepastian hukum. Oleh sebab itu, langkah yang akan dilakukan untuk membatalkannya adalah dengan membawa RUU itu ke Mahkamah Konstitusi. (Baca: Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya)
Akbar, yang merupakan politikus Partai NasDem itu, percaya bahwa Mahkamah akan segera memutuskan uji materi UU Pilkada yang dilayangkan banyak pihak sebelum 20 Oktober 2014 atau menjelang pelantikan Jokowi. Dia yakin Mahkamah akan menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Baca: Merunut Sikap Plinplan Pemerintah di UU Pilkada)
Sehingga, kata Akbar, di pemerintahan yang baru nanti Jokowi tidak perlu repot untuk membawa beleid pilkada itu kembali ke DPR untuk dibahas. "Jadi, cara seperti itu saja yang akan kami lakukan," ujar Akbar.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan presiden terpilih Joko Widodo, yang menjabat mulai 20 Oktober 2014, tidak perlu meneken UU Pilkada. Yusril memberikan pilihan kepada Jokowi untuk membawa rancangan undang-undang itu kembali ke DPR dan dibahas ulang.
REZA ADITYA
Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games