Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza  

image-gnews
Aktivis Jaringan Rakyat Miskin Kota dengan memakai topeng Presiden RI Ssusilo Bambang Yudhoyono, menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk ke Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Jakarta, Senin, 29 September 2014. Hingga saat ini Kontras telah mengumpulkan kurang lebih 2500 salinan KTP sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi menggugat Undang-Undang Pilkada dipilih DPRD yang telah disahkan di rapat paripurna DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Jaringan Rakyat Miskin Kota dengan memakai topeng Presiden RI Ssusilo Bambang Yudhoyono, menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk ke Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Jakarta, Senin, 29 September 2014. Hingga saat ini Kontras telah mengumpulkan kurang lebih 2500 salinan KTP sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi menggugat Undang-Undang Pilkada dipilih DPRD yang telah disahkan di rapat paripurna DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Tim Transisi Akbar Faisal mengatakan presiden terpilih Joko Widodo lebih memilih membatalkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) melalui Mahkamah Konstitusi. Jokowi belum tertarik dengan usul Yusril Ihza Mahendra. Pakar hukum tata negara ini menyarankan agar mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu dibahas ulang di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kami hanya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi saja, belum ada bahasan langkah apa lagi yang akan dilakukan," kata Akbar saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 September 2014. (Baca: SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia)

Menurut Akbar, ketika sebuah rancangan undang-undang sudah disahkan oleh DPR, maka RUU itu telah memiliki kepastian hukum. Oleh sebab itu, langkah yang akan dilakukan untuk membatalkannya adalah dengan membawa RUU itu ke Mahkamah Konstitusi. (Baca: Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya)

Akbar, yang merupakan politikus Partai NasDem itu, percaya bahwa Mahkamah akan segera memutuskan uji materi UU Pilkada yang dilayangkan banyak pihak sebelum 20 Oktober 2014 atau menjelang pelantikan Jokowi. Dia yakin Mahkamah akan menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Baca: Merunut Sikap Plinplan Pemerintah di UU Pilkada)

Sehingga, kata Akbar, di pemerintahan yang baru nanti Jokowi tidak perlu repot untuk membawa beleid pilkada itu kembali ke DPR untuk dibahas. "Jadi, cara seperti itu saja yang akan kami lakukan," ujar Akbar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan presiden terpilih Joko Widodo, yang menjabat mulai 20 Oktober 2014, tidak perlu meneken UU Pilkada. Yusril memberikan pilihan kepada Jokowi untuk membawa rancangan undang-undang itu kembali ke DPR dan dibahas ulang.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

37 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

54 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

58 menit lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

1 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

2 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.