Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Memperkosa, Raja Solo Dipanggil Polisi  

image-gnews
Paku Buwana XIII Hangabehi (tengah) berdiri di depan Keraton Kasunanan Surakarta lantaran tidak diijinkan masuk oleh kerabat keraton yang lain (24/05). Tempo/AHMAD RAFIQ
Paku Buwana XIII Hangabehi (tengah) berdiri di depan Keraton Kasunanan Surakarta lantaran tidak diijinkan masuk oleh kerabat keraton yang lain (24/05). Tempo/AHMAD RAFIQ
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Kepolisian Resor Sukoharjo melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Paku Buwana XIII. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus perdagangan perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Baca:Korban 'Raja Solo' Pertanyakan Kasusnya )

"Surat panggilan sudah dikirim hari ini," kata Kepala Polres Sukoharjo Andy Rifa'i, Senin, 29 September 2014. Polisi berharap penguasa Keraton Surakarta Hadiningrat tersebut bisa hadir memenuhi panggilan dalam tiga hari ke depan.

Polisi menyatakan bakal mengirim surat panggilan kedua jika Paku Buwana XIII mangkir dari panggilan pertama. Jika dia masih tetap mangkir, polisi akan melakukan upaya paksa. "Kami berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam kasus ini," katanya.

Menurut Andy, pada saat ini status Paku Buwana XIII baru sebatas saksi. "Dia merupakan saksi untuk tersangka yang bernama WT," katanya. WT telah ditahan oleh kepolisian dengan tuduhan telah memperdagangkan korban dalam kasus tersebut. (Baca:Lapor Diperkosa, Gadis Ini Jadi Korban Tabrak Lari)

Kasus yang diduga melibatkan bangsawan tersebut bermula dari laporan korban, AT, 16 tahun, bahwa dia telah dihamili oleh Paku Buwono XIII. AT melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Juli lalu. Saat melapor, AT mengaku telah hamil tiga bulan.

Kasus itu terjadi saat AT, yang berasal dari keluarga tidak mampu, mengeluhkan kondisi keuangannya kepada salah satu temannya. Temannya itu lalu menjanjikan sebuah pekerjaan. Malangnya, AT ternyata justru dijual untuk diekspoitasi secara seksual kepada pria yang disebut-sebut sebagai Paku Buwana XIII.

AT tidak kuasa menolak lantaran kehilangan kesadaran setelah memakan permen yang diberikan oleh pria tersebut. Siswi sekolah menengah kejuruan tersebut lantas dibawa ke sebuah hotel yang berada di kawasan Sukoharjo. Setelah kejadian tersebut, AT hamil, hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi. (Baca:Dua Saksi Ahli Akan Tentukan Nasib Sitok Srengenge)

"Saat ini polisi telah menangkap perantara yang bernama WT dengan tuduhan trafficking," kata Andy. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap WT dan telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Hanya, kejaksaan menganggap berkas pemeriksaan itu belum lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kejaksaan meminta kami untuk memeriksa Paku Buwana XIII sebagai kelengkapan berkas," kata Andy. Pemeriksaan ini diperlukan untuk mencocokkan beberapa keterangan WT dalam kasus trafficking tersebut.

Menurut Andy, polisi juga telah menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Berbasis Gender di Kota Semarang agar menyediakan kuasa hukum bagi korban. Pasalnya, korban saat ini masih berusia di bawah umur. Karena itu, setiap menjalani pemeriksaan hingga proses peradilan, dia harus didampingi kuasa hukum.

Juru bicara Kasunanan Surakarta, KP Bambang Pradotonagoro, enggan berkomentar tentang kasus tersebut. Dia berdalih, kasus itu tidak menyangkut Keraton Surakarta secara kelembagaan. "Ini merupakan masalah pribadi Sinuhun (Paku Buwana XIII)," katanya.

Dia yakin Paku Buwana XIII akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Sinuhun telah memiliki pengacara dari Jakarta," katanya. Meski demikian, pihaknya berharap polisi tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam penanganan kasus tersebut.

AHMAD RAFIQ

Berita Terpopuler
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh' 
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi
5 Alasan iPhone 6 Bakal Dianggap Produk Gagal 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

5 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

46 hari lalu

Para dokter menyalakan lilin untuk memberi penghormatan kepada seorang korban pemerkosaan dan pembunuhan, yang merupakan seorang dokter magang di sebuah rumah sakit di Kolkata, di Ahmedabad, India, 17 Agustus 2024. (REUTERS/Amit Dave)
Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

Buku harian itu berisi mimpi-mimpi dokter MD, yang diantaranya ingin mendapatkan medali dan penghargaan bidang kedokteran.


Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

48 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

Hasil otopsi perkosaan dokter di India mengungkap korban diserang secara seksual sebelum dibunuh.


Ayah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan

11 Juli 2024

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Ayah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan

Pelaku memperkosa korban berulang kali sejak Maret 2023 sampai Juni 2024. Mengancam akan menceraikan ibunya.


Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

14 Mei 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

27 Maret 2024

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

21 Maret 2024

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

10 Maret 2024

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

8 Maret 2024

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.