Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadaan Barang dan Jasa Kota Malang Bermasalah

image-gnews
Balai Kota Malang, Jawa Timur. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Balai Kota Malang, Jawa Timur. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, dinilai buruk. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengingatkan Pemerintah Kota Malang karena banyak pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi. "Peringatan sudah disampaikan awal September," kata Kepala LKPP Agus Rahardjo, Jumat, 26 September 2014.

Pemerintah Kota Malang diminta memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku. Jika setelah peringatan tetap saja bermasalah, LKPP akan melayangkan teguran. Bila terbukti bersalah, pejabat yang bertanggung jawab dalam pengadaan tersebut bisa dijatuhi sanksi.

Wali Kota Malang Mochammad Anton tidak menampik banyak pengadaan barang dan jasa yang masih bermasalah. Misalnya, pengadaan barang dan jasa terlambat dari jadwal atau tak sesuai spesifikasi. (Baca berita lainnya: Pemkot Malang Bentuk Dewan Riset Daerah)

Salah satu penyebabnya, menurut Anton, diduga karena pejabat yang bertanggung jawab tak memiliki kompetensi. "Ada ketidaksesuaian antara pengadaan dengan realisasi barang dan jasa," kata Anton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mencegah kesalahan, Pemerintah Kota Malang memperbaiki sistem dan manajemen pengadaan barang dan jasa. Jika sebelumnya setiap satuan kerja perangkat daerah juga dituntut terlibat pengadaan, sekarang akan dialihkan ke unit layanan pengadaan.

Pengalihan ini diharapkan bisa membuat satuan kerja fokus mengerjakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi. (Baca juga: Pejabat Malang Dituding Pelesir Pakai Uang Dinas)

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

16 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

KPK mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero agar terhindar praktik-praktik korupsi.


LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

25 hari lalu

Dari kiri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Direktur Enterprise dan Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. Ketiganya hadir dalam acara peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

LKPP menyebut e-Katalog Versi 6 memberikan kemudahan bagi para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.


Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

48 hari lalu

Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.


KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

49 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 22 April 2019. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan daerah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

4 November 2023

Indonesia International Sustainable Procurement Expo 2023
I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Acara ini memberikan pengetahuan baru kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia


KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

5 Oktober 2023

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE
KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK memanggil Wali Kota Bima HM Lutfi atas perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi


Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

19 September 2023

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

Luhut Pandjaitan mengapresiasi progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik atau RUU PBJ.


KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

29 Agustus 2023

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE
KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK mulai menelisik dugaan korupsi yang menjerat politikus Golkar itu sejak 25 Juli 2023.


KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

29 Agustus 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, NTB