Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus  

image-gnews
Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, (kiri) bersama Ketum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, dalam acara pembekalan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, (kiri) bersama Ketum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, dalam acara pembekalan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto gembira lantaran Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah akhirnya disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Beleid ini menghapus mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dan mengembalikannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Hari ini kita berkumpul dalam suasana sumringah setelah rapat paripurna tadi malam," kata Prabowo saat membuka acara Silaturahmi dan Orientasi Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 26 September 2014. "Cukup menegangkan tetapi cukup membanggakan, saudara-saudara sekalian." (Baca: Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo)

Karena itu, Prabowo menyatakan salut dan bangga serta menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada anggota DPR dari Koalisi Merah Putih yang berjuang menggolkan RUU Pilkada. "Saya bangga kepada pelaku Koalisi Merah Putih di parlemen yang gigih dan memperlihatkan bahwa Koalisi Merah Putih adalah koalisi yang riil, nyata, solid, serta punya komitmen kepada idealisme dan ideologi." (Baca: RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat)

Adapun koalisi ini terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang. Semalam, fraksi partai-partai ini di DPR, kecuali PBB, berhasil menggolkan RUU Pilkada. Mereka sepakat pemilihan kepala daerah harus melalui mekanisme DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PRIHANDOKO

Baca juga:
Diduga Memeras, Bekas Wartawan Dicokok Polisi
IIMS 2014, SPG Mobil Mewah Honornya Lebih 'Wah'
15 Korban Kecelakaan Truk TNI AL Masih Dirawat
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Romy PPP di Kubu Jokowi: Dekati Ulama, Tepis Isu Obor Rakyat

17 Maret 2019

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Aksi Romy PPP di Kubu Jokowi: Dekati Ulama, Tepis Isu Obor Rakyat

Pada pertengahan Desember 2018, Romy PPP menguak fakta-fakta di balik terbitnya tabloid Obor Rakyat pada pilpres 2014.


Siapa Konsultan Asing Prabowo? Kubu Jokowi Sebut Nama Ini

6 Februari 2019

Calon presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di lokasi akhir jalan sehat relawan Roemah Djoeang di lapangan sepak bola Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Januari 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putrim
Siapa Konsultan Asing Prabowo? Kubu Jokowi Sebut Nama Ini

Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno membantah tengara kubu Jokowi soal keterlibatan konsultan asing dalam pemilihan presiden kali ini.


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.