TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 119 tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diselamatkan dari tempat penampungan di Jakarta sebelum dikirim ke Malaysia secara ilegal. Para TKW ini adalah korban human trafficking (perdagangan orang). "Human trafficking merupakan kejahatan yang luar biasa. Mereka semua itu korban trafficking," kata anggota DPRD NTT, Yucundianus Lepa, kepada wartawan, Jumat, 26 September 2014.
Yucundianus bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhamimin Iskandar dan Satgas Trafficking berhasil menyelamatkan para TKW asal NTT itu di sejumlah penampungan di Jakarta belum lama ini.
Menurut Ketua DPW PKB NTT ini, dari 119 TKW yang diselamatkan, 22 di antaranya adalah anak di bawah umur. Saat ditemukan, mereka semua berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. "Saat ini, ratusan TKW itu diamankan di Bambu Apus, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta," kata Yucundianus. (Baca: Polwan Cantik Menyamar Jadi Korban Trafficking)
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji membiayai kepulangan para TKW itu ke NTT. Para TKW ini direkrut oleh para calo dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) secara ilegal dengan iming-iming gaji yang besar saat bekerja di luar negeri, yakni Rp 3 juta per bulan. "Para TKW itu mengaku akan digaji besar di luar negeri," kata Yucundianus.
Atas maraknya human trafficking dan perekrutan calon TKI secara ilegal ini, dia berharap pemerintah segera membuat regulasi baru melalui peraturan daerah agar pengurusan dokumen dan pemberangkatan TKI ke luar negeri harus melalui satu instansi khusus. (Baca: 40 WNI Diduga Korban Sindikat Pelacuran Malaysia)
Dia juga berharap pemerintah membangun tempat penampungan dan balai pelatihan bagi TKI, sehingga mereka ditampung dan dilatih di tempat itu sebelum dikirim untuk bekerja ke luar negeri. "Jadi, seluruh dokumennya juga dibuat di tempat itu," katanya.
Dia juga meminta pemerintah tegas mencabut izin usaha PJTKI yang merekrut calon TKI secara ilegal. "PJTKI nakal izinnya harus dicabut, sehingga kasus ini tidak terjadi lagi," kata Yucundianus.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
LBH Jakarta: Ahok Bisa Laporkan FPI